Usulan Desa Anti Korupsi Dinilai Bentuk Komitmen Pemerintah Berantas Maraknya Kasus Korupsi
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh, Saiful Isky. [Foto: Facebook]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2023 di Jakarta pada Selasa (18/10/2022) turut mengusulkan tiga desa yang ada di Aceh sebagai desa Antikorupsi.
Tiga desa di tiga daerah tersebut adalah di Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, Pasi Meurapat, Kecamatan Kluet Selatan, Aceh Selatan, dan Miruek Taman, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.
Terkait pengusulan tiga Desa di Aceh untuk Pilot Project Percontohan Desa Antikorupsi, Dialeksis.com meminta pendapat Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh, Saiful Isky.
Menurutnya, sikap Sekda Aceh itu menunjukan komitmen serius dalam memberantas tindakan korupsi di Aceh yang jelas-jelas marak terjadi praktek korupsi.
“Ini langkah keseriusan Pemprov Aceh dalam mewujudkan desa anti korupsi,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Rabu (19/10/2022).
Selanjutnya » Ia menambahkan, langkah ini perlu diduku...- Bustami Usul Tiga Desa di Aceh untuk Pilot Project Percontohan Desa Antikorupsi
- Sekda Aceh: Semangat Antikorupsi Harus Ditanamkan Sejak Dini Mulai Tingkat Keluarga
- Bareskrim Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan
- Dana Bencana Rentan Dikorupsi, MaTA Desak Pemerintah Aceh Segera Perbaiki Tata Kelola