Usulan Penyetopan CPO Aceh Keluar Daerah, Ini Respon Apkasindo Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Sekretaris Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Fadhli Ali. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kelangkaan Minyak goreng (Migor) yang terjadi saat ini menjadi hal yang meresahkan bagi masyarakat. Kelangkaan dan harga yang tidak stabil membuat masyarakat berbondong-bondong menuju supermarket untuk mendapatkan meniyak goreng demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Beberapa waktu lalu anggota DPRA minta pemerintah ‘Stop pengiriman CPO dari Aceh keluar daerah’, usulan itu lantas memunculkan banyak pertanyaan dan penolakan dari banyak pihak.
Sekretaris Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Fadhli Ali mengatakan, kita sangat apresiasi dengan hal tersebut karena adanya sensitifitas dengan fenomena kelangkaan Migor ini terutama di Aceh.
Namun, kata Fadhli, gagasan yang diusulkan itu tidaklah tepat. “Jadi kalau gagasan itu dimaksud untuk menurunkan harga Migor dan juga menyelesaikan permasalahan kelangkaan ini, itu tidak tepat,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Sabtu (19/2/2022).
Kenapa tidak tepat, Fadhli menjelaskan, untuk menyetop CPO itu harus sangat berhati-hati. Karena, sebagian CPO yang diproduksi itu dari TBS perusahaan, sebagian lagi dari kebun masyarakat.
Kemudian, sebelum diangkut ke Sumatera Utara, CPO itukan ditimbun didalam tangki timbun. Setelah itu baru diangkat keluar Aceh.
“Jika tidak diangkut segera CPO itu, maka tangki timbun itu akan segera penuh dalam beberapa hari. Jadi ketika sudah penuh, maka pabrik tidak akan beli TBS. Maka hasil sawit dari kebun perusahaan dan masyarakat akan jadi sampah, dan itu akan sangat berbahaya dan merugikan sekali,” jelasnya.
Oleh karena itu, Fadli mengatakan, dari sisi spiritnya kita menghargai, namun dari usulan tersebut akan berbeda cerita jika di Aceh ada pabrik Migor.
“Maka gagasan tersebut bisa saja disetujui jika di Aceh ada pabrik Migor, jadi CPO itu bisa diolah di Aceh,” katanya.
Selanjutnya, penyetopan CPO keluar daerah bisa diterima apabila di Aceh ada pelabuhan CPO. “Jadi kita tidak perlu kirim keluar daerah, biar pelabuhan-pelabuhan di Aceh yang menjadi ekspor CPO-CPO yang diproduksi di Aceh,” tambahnya.
Menurutnya, gagasan untuk membangun kedua hal tersebut sudah digaungkan oleh banyak orang jauh-jauh hari sebelumnya. “Dan persoalan gagasan pabrik Migor ini sudah lama sekali digaungkan, hanya siapa yang respon gagasan itu, dan ketika sedang ada masalah seperti ini baru difikirkan, ini sama saja dengan Telmi (Telat mikir),” tegasnya.
Aceh itu merupakan 10 Provinsi yang menghasilkan CPO terbesar di Indonesia, kata Fadhli, sudah seharusnya Aceh memilik pabrik untuk mengolah CPO menjadi turunannya seperti Migor.
“Dan kebutuhan CPO itu jangan hanya untuk memenuhi kebutuhan lokal saja, namun juga harus memenuhi kebutuhan internasional juga. Mengapa begitu? Karena posisi Aceh sangatlah strategis, dimana Aceh sangat dekat dengan beberapa negara yang memiliki permintaan tinggi terhadap CPO itu sendiri, seperti India,” kata Fadhli.
Terkait kelangkaan Migor ini memang sudah menjadi sebuah isu besar karena tidak hanya terjadi di Aceh, namun seluruh Indonesia. Fadhli mengatakan, wajar saja masyarakat kita menjadi Panic Buying.
Menurutnya, permsalahan kelangkaan ini hanya bersifat sementara saja. Fadli mengatakan, Indonesia itu merupakan penghasil CPO, jadi, pemerintah pasti sangat mampu menyelesaikan permasalahan kelangkaan Migor ini.
“Dan apa yang disampaikan di DPRA kemarin terkait penyetopan CPO itu baru sekedar wacana saja, belum menjadi satu keputusan. Oleh karena itu, Apkasindo mengharapkan, usulan tersebut harus dipikirkan matang-matang terlebih dahulu, jangan sampai usulan tersebut malah memunculkan permasalahan baru di Aceh, dan ini harus sangat hati-hati dipikirkan. Kedepannya terhadap pemerintah Aceh dalam hal ini Eksekutif dan Legislatif agar lebih berupaya untuk mengantisipasi munculnya masalah-masalah seperti kelangkaan Migor ini,” pungkasnya. [ftr]
- Kemendikbud Perpanjang Pengisian Kelengkapan Proposal dan Pengabdian Masyarakat Hingga 22 Februari
- Kasus Beasiswa Tanpa Kejelasan, KPA Minta Polda Aceh Segera Umumkan Hasilnya
- Mahasiswa Yang Tidak Memenuhi Syarat Mulai Kembalikan Dana Bantuan Pendidikan
- Kelangkaan Migor, Sanusi Madli Sebut Harus Jadi Momentum Untuk Evaluasi Otsus Aceh