Vaksin Kanker Serviks Bakal Diwajibkan di Indonesia
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Untuk mencegah tingginya angka kematian akibat kanker serviks dan payudara, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan menambah vaksin kanker serviks menjadi salah satu vaksin wajib di Indonesia.
"Kita akan naikkan vaksin wajibnya dari 11 antigen menjadi 14, kita tambah vaksin (human papillomavirus) HPV, PCV sama rotavirus, terutama karena kematian kanker itu paling banyak wanita Indonesia karena kanker serviks sama payudara, serviks ada vaksinnya," kata Budi dalam webinar Pertemuan Diaspora Kesehatan Indonesia Kawasan Amerika & Eropa yang diunggah di YouTube, Minggu (18/4/2022).
Program wajib vaksin kanker ini diproyeksikan berjalan sejak 2021. Kendati demikian, pada 2021 lalu program ini baru berlangsung di dua provinsi dan lima kabupaten/kota.
Sementara per 2022, program ini telah berjalan di tiga provinsi dan lima kabupaten/kota. Rencananya, baru pada 2023 dan 2024, program vaksinasi kanker serviks ini akan berlaku dan diwajibkan di seluruh Indonesia.
Dengan pemberlakukan tersebut, kata Budi, perawatan di rumah sakit pun bisa diminimalisir dengan metode pencegahan melalui vaksin sejak kanker belum terbentuk di tubuh seseorang. (CNN Ind)