Vaksin Tiba di Aceh, IDI Aceh Sampaikan Ini
Font: Ukuran: - +
Reporter : Alfi Nora
Ketua IDI Aceh, Dr dr Safrizal Rahman SpOT [IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Vaksin corona buatan perusahaan asal China Sinovac telah tiba di Aceh pada (5/1/2021), sekarang disimpan di Gudang Intalasi Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh.
Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Aceh, Dr dr Safrizal Rahman SpOT menyampaikan Vaksin itu salah satu upaya untuk menyelesaikan pandemi.
“Secara ilmu, penanganan suatu pandemi ini biasanya yang paling bagus adalah dengan mendapatkan imunitas massal akhirnya mereka kebal, maka itu akan menyebabkan virusnya tidak bisa berkembang, caranya adalah dibuat masyarakat dengan di vaksin,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Jumat (8/1/2021).
Menurutnya, dengan vaksinasi virus tersebut akan mengalami kekebalan. Jika kekebalan itu mencapai 70 persen dari masyarakat maka secara keseluruhan virus itu akan hilang.
“Jadi upaya yang dilakukan dengan vaksin ini tentu mendapatkan kekebalan komunitas, semakin banyak orang yang kebal terhadap Covid itu maka tidak akan mampu virus itu berkembang di tubuh lagi karena sudah kebal,” Jelasnya.
Untuk tahap pertama ini target utama yang akan disuntik adalah tenaga kesehatan, bila syarat administrasi dari pada vaksin tersebut telah terpenuhi. Misal, laporan fase 3 dari uji coba vaksin ini yang sudah dilakukan kemudian izin darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.
“Serta rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait vaksin sudah clear, maka tenaga kesehatan tidak ada tempat untuk menolak dan bahkan kita sudah harus melakukan kampanye untuk memberikan masukan kepada masyarakat,” kata Safrizal Rahman.
“ Agara bisa membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menerima vaksin sebagai program pemerintah,” tambahnya.
Ia berharap mudah-mudahan keinginan pemerintah untuk mengeradifikasi virus dengan vaksin ini seperti umumnya seluruh dunia bisa tercapai dan kita masih menunggu izin darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM yang saat ini belum keluar.
Menurutnya, izin penggunaan darurat itu tidak serta merta bisa dilakukan tanpa ada prosedur yang sudah ditentukan.
“Prosedur itu yang kita kawal, seperti menilai keamanan dari pada obat, menilai efikasi ataupun kemajuan dari obat tersebut dan ini semua yang kita tunggu dari BPOM,” tuturnya.
Pihak IDI, vaksin ini berpotensi terhadap penurunan angka atau meredakan pandemi karena ini sangat menjanjikan meski tidak akan terjadi dalam waktu singkat.
“Karena melakukan vaksinasi terhadap 181,5 juta masyarakat Indonesia bukan kerja mudah tetapi ada harapan bila ini terlaksana maka virus SARS CoV-2 tidak akan berkembang lagi, dan itu artinya pandemi perlahan-lahan akan berakhir,” pungkasnya.