Beranda / Berita / Aceh / Vaksinasi Tahap 3, Ini Respon Dokter Spesialis Anestesi

Vaksinasi Tahap 3, Ini Respon Dokter Spesialis Anestesi

Selasa, 10 Agustus 2021 09:40 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora

Dokter Spesialis Anestesi dr. Masry, Sp. An. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terkait keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memulai penyuntikan dosis vaksin ketiga atau vaksin booster kepada tenaga kesehatan. Untuk di Aceh suntikan ke-3 bagi tenaga kesehatan (Nakes) berlangusung mulai Senin 9 Agustus kemarin hingga Sabtu 14 Agustus 2021. Lokasinya di masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan.

Menanggapi hal itu, Dokter Spesialis Anestesi dr. Masry, Sp. An menjelaskan vaksin tahap 3 sifatnya booster dan jaraknya sudah 3 bulan minimal dari vaksin ke 2 atau sudah 3 bulan setelah positif walaupun sudah mendapat vaksin kedua jadi memang sudah sesuai dengan kaidah yang ada. 

"Nakes yang telah mendapat dosis ketiga vaksin, dari hasil pemeriksaan antibody kuantitatif menunjukkan peningkatan yang signifikan dari kadar antibodynya," ujar Masry saat dihubungi Dialeksis.com, Selasa (10/8/2021).

Masry melanjutkan, ia meyakini tidak perlu ada rasa takut terhadap vaksinasi tahap 3 ini, karena keputusan yang diambil pasti sudah melalui kajian dari para ahli.

"Bagi para Nakes vaksin dosis ketiga ini sangat penting karena paparan Covid-19 saat ini sangat luar biasa dan varian Delta ini sangat cepat menyebar dan lebih infeksius," kata Masry yang juga merupakan Wakil Sekretaris IDI Aceh.

Menurutnya, vaksin Moderna yang menjadi vaksin dosis ketiga yang diberikan merupakan jenis yang berbeda dengan Sinovac yang telah diterima oleh Nakes pada dosis pertama dan kedua.

Masry menyarankan untuk segera vaksin dosis ketiga karena tenaga kesehatan sebagai orang yang selalu berinteraksi langsung dengan pasien membutuhkan kekebalan yang lebih. 

"Saya melihat sepertinya cukup antusias dan dinantikan oleh para Nakes untuk mendapatkan dosis ketiga ini," tutupnya. [NR]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda