Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Waiting List Haji Aceh 2026 Tembus 145 Ribu, Masa Tunggu 26 Tahun

Waiting List Haji Aceh 2026 Tembus 145 Ribu, Masa Tunggu 26 Tahun

Rabu, 06 Mei 2026 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi jemaah haji Aceh. [Foto: MCH Aceh 2026]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Jumlah daftar tunggu (waiting list) jemaah haji di Provinsi Aceh hingga saat ini mencapai 145.708 orang dengan estimasi masa tunggu keberangkatan sekitar 26 tahun.

Data tersebut disampaikan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Banda Aceh, Arijal, dalam sambutannya saat pelepasan jemaah haji kloter 1 di Aula Jeddah Asrama Haji Embarkasi Banda Aceh, Selasa (5/5/2026).

Pelepasan jemaah kloter pertama ini dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, serta dihadiri unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat terkait.

Arijal menjelaskan, tingginya angka waiting list menunjukkan antusiasme masyarakat Aceh untuk menunaikan ibadah haji yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Dengan kebijakan terbaru pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah, sistem pembagian kuota kini dilakukan secara transparan dan berbasis proporsi daftar tunggu di masing-masing provinsi, sehingga masa tunggu secara nasional relatif seragam, yakni sekitar 26 tahun.

Ia juga melaporkan komposisi jemaah haji Aceh tahun ini didominasi usia produktif sebesar 57,8 persen dengan kondisi fisik relatif stabil. Sementara itu, sebanyak 41,7 persen jemaah berusia di atas 60 tahun, dan 2,7 persen di antaranya merupakan lanjut usia di atas 80 tahun.

Untuk jemaah tertua, tercatat atas nama Ramlah Sali (101) asal Langsa yang tergabung dalam kloter 4. Sedangkan jemaah termuda adalah Muhammad Al-Faruq Ad-Dawami (15) asal Bener Meriah yang tergabung dalam kloter 14.

Arijal menambahkan, seluruh proses pelayanan jemaah haji Aceh dipusatkan di Asrama Haji Embarkasi Aceh. Layanan tersebut meliputi penerimaan jemaah, pemeriksaan kesehatan akhir, distribusi dokumen perjalanan, pembagian living cost, konsumsi, akomodasi, hingga proses pemberangkatan ke Tanah Suci.

“PPIH bersama seluruh instansi terkait terus berupaya memberikan pelayanan prima, humanis, ramah lansia, serta sigap dalam membantu kebutuhan jemaah, khususnya jemaah lanjut usia, risiko tinggi, dan disabilitas,” ujarnya.

Pada penyelenggaraan haji tahun ini, lanjutnya, terdapat sejumlah kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi, salah satunya kewajiban penggunaan Kartu Nusuk bagi seluruh jemaah. Kartu tersebut menjadi identitas resmi sekaligus akses layanan selama berada di Makkah, Madinah, dan Armuzna.

“Kami mengimbau seluruh jemaah agar menjaga Kartu Nusuk dengan baik dan selalu membawanya selama menjalankan ibadah haji,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga memperketat pengawasan terhadap dokumen dan pergerakan jemaah guna memastikan keamanan dan ketertiban pelaksanaan ibadah haji.

Dengan masa tunggu yang panjang, Arijal mengingatkan bahwa kesempatan berangkat haji tahun ini merupakan nikmat besar yang patut disyukuri. Ia mengajak seluruh jemaah untuk menjaga kesehatan, mematuhi aturan, serta menjaga nama baik Aceh selama berada di Tanah Suci.

“Kami berharap jemaah dapat memperbanyak ibadah dan doa, tidak hanya untuk diri sendiri dan keluarga, tetapi juga untuk kemajuan dan keberkahan bagi Aceh dan Indonesia,” pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI