Beranda / Berita / Aceh / Wajib Tahu! Ini Rincian Tes Kesehatan CPNS 2024 di RSUD Meuraxa

Wajib Tahu! Ini Rincian Tes Kesehatan CPNS 2024 di RSUD Meuraxa

Senin, 03 Februari 2025 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

IGD RSUD Meuraxa Banda Aceh. [Foto: Humas RSUD Meuraxa]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah tes kesehatan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 yang sudah dinyatakan lulus dan untuk mengurus pemberkasan pengusulan NIP bisa dilakukan di RSUD Meuraxa Banda Aceh.

Tes kesehatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi CPNS tahap akhir dalam rangka pengusulan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Proses tes kesehatan dilaksanakan secara bertahap di RSUD Meuraxa, dan peserta akan menjalani serangkaian pemeriksaan medis untuk memastikan kelayakan fisik dan kesehatan mereka sebelum dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan umum, tes laboratorium, serta pemeriksaan narkoba.

Daftar harga dan rincian tes 

1. Surat Keterangan Sehat Jasmani, yang ditandatangani oleh Dokter Umum berstatus pegawai negeri sipil atau dokter yang berkerja pada unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah, untuk surat ini sendiri dengan biaya sebesar Rp. 45.000,-

2. Surat Keterangan Sehat Rohani, yang ditandatangani oleh Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa berstatus pegawai negeri sipil atau dokter yang berkerja pada unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah, tes Sehat Rohani ini sendiri memakai metode SCL-90, untuk surat ini sendiri dengan biaya sebesar Rp. 70.000,-

3. Tes Narkoba dengan 4 Parameter serta Surat Keterangan Bebas Narkoba, yang ditandatangani oleh Dokter Umum berstatus pegawai negeri sipil atau dokter yang berkerja pada unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah, untuk surat ini sendiri dengan biaya sebesar Rp. 165.000,-

Total dari tes ini semua dengan harga, Rp.280.000,- serangkaian tes ini peserta wajib mengikutinya atau tidak bisa diwakili oleh pihak lainnya, untuk pelayanan ini sendiri dibuka mulai hari senin s/d jumat mulai dari jam 09.00 s/d 16.00 Wib kecuali Sabtu-Minggu dan libur nasional Libur. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI