Wakil Ketua Komisi V DPRA Soroti Sistem Rujukan Online BPJS Kesehatan di RSIA
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Gerindra, Drs H Asib Amin angkat bicara perihal Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) karena belum tersistem dengan baik dalam rujukan online secara khusus dalam BPJS Kesehatan seperti halnya Rumah Sakit Jiwa.
“Kenapa Rumah Sakit Ibu dan Anak belum tersistem dengan baik secara khusus dalam pola rujukan online BPJS Kesehatan, apa yang menjadi kendala, padahal ini rumah sakit khusus kan?” ungkap Asib melalui keterangan tertulis yang diterima Dialeksis.com, Kamis (17/12/2020).
Menurutnya, tidak tersistemnya dengan baik RS Ibu dan Anak dalam sistem rujukan online BPJS Kesehatan menjadi kendala bagi pasien yang berkeinginan untuk dirujuk ke rumah sakit tersebut.
"Begitu juga dengan pasien yang seharusnya di rujuk ke RS Ibu dan Anak tapi karena belum tersistem dengan baik atau secara khusus RS Ibu dan Anak dalam sistem rujukan online maka terpaksa dialihkan ke rumah sakit lain," ungkapnya.
Asib Amin meminta kepada pihak manajemen rumah sakit ibu dan anak untuk berkomunikasi dan menyampaikan hal tersebut ke BPJS Kesehatan guna menemukan solusi atas persoalan tidak tersistemnya secara khusus rumah sakit ibu dan anak dalam pola rujukan online.
“Ya, pihak rumah sakit harus proaktif membuka komunikasi dengan BPJS Kesehatan agar ketemu dimana letak persoalannya, jangan diam saja,” terangnya.
Asib Amin juga menyinggung Dinas Kesehatan Provinsi Aceh. “Sebagai Leading Sektor” dinas ini harus berperan untuk memastikan bahwa semua Rumah Sakit Rujukan di Aceh masuk dalam sistem rujukan online BPJS Kesehatan terutama rumah sakit khusus seperti RSIA dan RSJ," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Rumah Sakit Ibu dan Anak, Said Muntahaza SKM M.Kes, saat dikonfirmasi kepada media ini menyampaikan harapannya agar ke depan ada terobosan tersendiri secara regulasi sehingga keberadaan RSIA sebagai rumah sakit khusus di Aceh dapat dan mampu memberikan manfaat secara maksimal kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya.