Waktu Rata-rata Uji Baca Alquran Lima Menit
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh- Uji Baca Alquran untuk bakal calon Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah berlangsung sejak 16 Juli 2018, sejauh ini belum menemukan kendala berarti yang ditemui tim penguji.
Salah seorang penguji, Ustad Mardani mengatakan waktu rata-rata yang dibutuhkan untuk melihat kemampuan baca Alquran para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) adalah lima menit. "Masing-masing Bacaleg diberikan waktu lima menit," katanya.
Setelah ujian usai, Tim Penguji akan memberikan rekapitulasi hasil penilaian kepada KIP Aceh. Hasil ujian tersebut akan dimuat dalam surat keterangan yang menerangkan memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai syarat kelengkapan administrasi pendaftaran Calon DPRA.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menambah waktu selama dua hari untuk uji baca Alquran, karean adanya Bacaleg yang berhalangan sampai kemarin. "KIP Aceh memberikan kesempatan bagi yang tidak sempat hadir pada hari yang telah ditentukan, untuk mengikuti ujian hari ini hingga besok," kata Nasruddin, Ketua Panitia Uji Mampu Baca Alquran. [Hilda/MC KIP Aceh]