Beranda / Berita / Aceh / Walhi Aceh: Usut Tuntas Pelaku Penyerangan Kantor LBH Medan

Walhi Aceh: Usut Tuntas Pelaku Penyerangan Kantor LBH Medan

Senin, 21 Oktober 2019 13:02 WIB

Font: Ukuran: - +

Direktur Eksekutif Walhi Aceh Muhammad Nur. Foto:Ist


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - WALHI Aceh mengutuk penyerangan bom molotov terhadap kantor LBH Medan pada Jumat, (19/10/2019) dini hari.  

"Negara dalam hal ini lembaga penegak hukum harus mampu mengusut tuntas kejadian Ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kerja-kerja masyarakat sipil yang fokus pada pendampingan hukum dan hak asasi manusia," tegas Direktur Eksekutif Walhi Aceh M Nur dalam siaran persnya hari ini, Senin, (21/10/2019).

Jika aparat penegak hukum tidak mampu membongkar pelaku penyerangan tersebut, kata M Nur, dikhawatirkan akan menjadi efek domino terhadap lembaga lain.

"Kehadiran masyarakat sipil dalam kerja-kerja sosial, HAM, dan lingkungan hidup harus dianggap sebagai bagian pembangunan bangsa, jadi bukan sebagai ancaman apapun dalam mencapai pembangunan," ujarnya.

Menurut M Nur, penyerangan kantor LBH Medan merupakan bentuk teror dan serangan terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM), karena selama ini LBH Medan melakukan advokasi kasus-kasus struktural.

"Apa yang dialami oleh LBH Medan menambah panjang deretan ancaman dan kekerasan yang dialami oleh pembela HAM di Sumatera Utara dan berbagai wilayah lainnya di Indonesia," pungkas dia.

Karena itu, tambahnya, Walhi Aceh mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas penyerangan itu secara cepat dan menemukan pelakunya. Teror yang dilakukan, kata M Nur, merupakan cara pembungkaman terhadap suara masyarakat sipil, dan mengancam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.

"Kami juga mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan kebijakan dan memberikan jaminan perlindungan bagi pembela lingkungan hidup dan Hak Asasi Manusia (HAM), serta mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk saling menguatkan, dan terus melakukan pembelaan terhadap ketidakadilan sosial dan ekologis," kata dia.

Dia menambahkan keberadaaan masyarakat sipil memiliki fungsi kontrol dan penyeimbang serta memastikan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat.

"Untuk itu, kehadiran kita jangan dianggap sebagai penghambat investasi di Indonesia," tutup Direktur Eksekutif Walhi Aceh Muhammad Nur.


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda