Beranda / Berita / Aceh / WALHI Minta Kematian Gajah di Aceh Jaya Diusut Tuntas

WALHI Minta Kematian Gajah di Aceh Jaya Diusut Tuntas

Selasa, 16 November 2021 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

Direktur Eksekutif WALHI Aceh, Muhammad Nur. [Foto: IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kematian Gajah betina yang diperkirakan masih berusia 2 tahun, di kawasan lokasi Replanting Sawit Desa Alue Meuraksa, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya

Direktur Eksekutif WALHI Aceh, Muhammad Nur mengatakan, Pemerintah Aceh bersama pemerintah kabupaten, terlihat tidak serius dalam melakukan perlindungan terhadap satwa kunci, terlihat hampir setiap tahun ada kematian Gajah yang kena terjerat kawat.

“Sedangkan Pemerintah Aceh Jaya di tahun 2019 lalu, mendapatkan kouta repelanting sawit seluas 1.425 hektar, yang tersebar di berbagai titik, diantaranya Desa Alue 453 Hektar, Masen dan Panter Kuyun Kecamatan Darul Hikmah - Setia Bakti 130 Hektar, Gampog Baroh 50 Hektar, Desa Gunong Buloh 289 Hektar, Desa Ranto Saboh 287,” ujar Muhammad Nur, Selasa (16/11/2021).

Muhammad Nur menambahkan, luas kawasan peremajaan sawit sudah mengganggu jalur lintas gajah, hingga terancam punah satwa kunci di Aceh yang masih kaya hutan akibat kegiatan perluasan peremajaan sawit di Aceh Jaya, maupun di Kabupaten lain.

Hal tersebut membuktikan Pemerintah Pusat hingga pemerintah daerah tidak memperdulikan jalur or gajah, harusnya tidak diganggu atas nama bisnis atau ekonomi sektor sumberdaya alam, untuk itu diminta kepada Dinas Perkebunan Aceh menghentikan sementara waktu kegiatan peremajaan sawit.

“Sampai adanya penjelasan lebih rinci terkait kawasan yang boleh digunakan untuk Replanting, hingga tidak lagi menganggu habitat gajah dan spesies kunci lainnya di Aceh. Disamping itu kami juga meminta kepada BKSDA untuk mengusut tuntas kasus matinya anak gajah itu,” tutur Muhammad Nur.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda