Wali Kota Banda Aceh Lantik Dua Pejabat Eselon II
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh, melantik dua pejabat Eselon II di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh, Selasa (30/7/2019) di Balai Keurukon Gemilang, Kompleks Balai Kota Banda Aceh.
Pejabat yang dilantik Wali Kota adalah M Nurdin sebagai Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan menggantikan T Iwan Kesuma yang memasuki masa pensiun. M Nurdin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Banda Aceh.
Wali Kota juga melantik Jalaluddin sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Jalaluddin sebelumnya menjabat Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Selain melantik M Nurdin dan Jalaluddin, Aminullah mengukuhkan Muzakkir Tulot pada jabatannya Kepala Dinas Perhubungan. Muzakkir sendiri sudah menjabat sebagai Kadishub Kota melebihi 5 tahun, namun masih mendapatkan kepercayaan dari pimpinan karena berkinerja sangat baik.
Sesuai dengan PP Nomor 11 tahun 2017 pasal 133 ayat 2 yang menyebutkan JPT sebagaimana dimaksud dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan PPK dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Sesuai regulasi tersebut dan mendapatkan kepercayaan dari pimpinan, Muzakkir Tulot-pun dikukuhkan kembali sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota.
Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan mutasi yang dilakukan merupakan hal biasa sebagai penyegaran organisasi.
Seperti jabatan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan yang dipercayakan kepada M Nurdin. Mantan Kepala Pemadam ini diharapkan dapat melanjutkan program-program yang telah dilakukan T Iwan Kesuma yang memasuki masa pensiun.
Begitu juga dengan Jalaluddin, Wali Kota menilai mantan Kadis Perkim ini mampu menjalankan amanah karena sebelumnya memang dibesarkan di jajaran PU."Dengan basicnya sebagi orang PU tentunya Pak Jalal sangat mengerti dan memahami apa yang harus dilakukan," ujar Aminullah.(mkk)