Wali Kota Launching Aplikasi Online Tapping Box
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh â“ Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman me-launching aplikasi online pelaporan dan penerimaan pembayaan pajak daerah.
Peluncuran aplikasi ini dilakukan Wali Kota yang turut didampingi Dirut Bank Aceh Syariah Haizir Sulaiman, Kapolresta Kombes Pol Trisno Riyanto, Kajari Erwin Desman dan Kepala BPKK Banda Aceh Iqbal Rokan, Selasa (10/3/2020) di Aula Lantai IV, Gedung Mawardy Nurdin Balai Kota Banda Aceh.
Kata Wali Kota, dengan diluncurkannya aplikasi ini, Pemerintah Kota Banda Aceh bekerjasama dengan Bank Aceh Syariah akan memasang alat monitoring transaksi usaha (tapping box) di hotel-hotel dan restoran untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Dengan sistem ini, akan memudahkan para wajib pajak dan membantu melakukan pencatatan dan pelaporan pajaknya. Jadi sangat mudah menghitungnya, langsung jelas pembagiannya, yang mana pajak daerah dan yang mana untuk pengusaha (wajib pajak),â kata Aminullah.
Selain untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, dampak positif aplikasi ini adalah hadirnya transparansi dalam setiap transaksi para pengusaha (wajib pajak).
Kata Aminullah, aplikasi ini hadir sebagai tindaklanjut program Banda Aceh Smart City. Sejauh ini di Pemko Banda Aceh sudah memiliki 95 aplikasi layanan berbasis online, 83 diantaranya merupakan layanan publik seperti e-Musrenbang, e-Berindah, Mi-Abang, e-Retribusi, e-Setor, SINAN SIKULA dan aplikasi lainnya.
Terkait Tapping Box, kerjasama dengan Bank Aceh Syariah ini dimulai dengan MoU pada tahun 2019 lalu.
âAlhamdulillah setelah MoU dengan Bank Aceh Syariah tahun lalu, hari ini bisa kita realisasikan. Aplikasi online ini juga didukung oleh KPK,â ungkap mantan Dirut Bank Aceh ini.
Dengan Tapping Box dipastikan akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak untuk kemudian akan digunakan untuk membiayai pembangunan kota. (Im/Pemko Banda Aceh)