Beranda / Berita / Aceh / Wali Nanggroe Sambangi Lemhanas, Emban Misi Percepatan MoU Helsinki di Aceh

Wali Nanggroe Sambangi Lemhanas, Emban Misi Percepatan MoU Helsinki di Aceh

Sabtu, 26 Maret 2022 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka upaya percepatan implementasi MoU Helsinki dan Undang-undang Pemerintah Aceh, Wali Nanggroe Tgk Malik Mahmud Al Haytar lakukan pertemuan dengan Gubernur Lembaga Ketahanan (Lemhanas) Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (25/3/2022) sore.

Teranyar, pertemuan kedua pihak itu dikabarkan bukan hanya pertemuan seremonial. Para delegasi yang berangkat ke Jakarta mengemban misi untuk merencanakan program pembangunan yang akan dilakukan di Aceh.

Kabag Humas dan Kerja sama Wali Nanggroe Muhammad Nasir Syamaun menyatakan, tindak lanjut kesepakatan kerja sama mekanismenya saat ini sedang disusun antara Lemhanas dengan Wali Nanggroe. 

Nasir melanjutkan, segala kesimpulan yang diputuskan Lemhanas oleh Lembaga Wali Nanggroe akan disampaikan ke Pemerintah Aceh. 

“Gambaran umum dari bentuk kerja sama itu nantinya lebih bersifat knowledge (ilmu pengetahuan). Dimana misalkan mereka melakukan riset tentang perkembangan pertanian di Aceh, nanti hasilnya akan disampaikan ke Wali Nanggroe, nah Wali akan meneruskan ke Pemerintah Aceh guna ditindaklanjuti dari saran dan masukan,” ungkap Nasir, Sabtu (26/3/2022).

Sementara itu, Nasir menyatakan, sangat memungkinkan bila Pemerintah Aceh, Wali Nanggroe, dan Lemhanas lakukan pertemuan secara tri-party dengan lebih intens ke depan. Akan tetapi, Nasir mengaku belum menerima informasi detail terkait rencana pertemuan tri-party itu.

Di sisi lain, Nasir mengabarkan jika dalam waktu dekat pihak Lemhanas akan berkunjung ke Aceh guna membicarakan mekanisme atau bahan-bahan materi yang akan disampaikan ke pemerintah nantinya.

“Memang ini pertemuan yang mengandung misi. Dimana Wali sangat berkeinginan agar Lemhanas secara kelembagaan bisa membantu kita untuk mengembangkan beberapa hal di Aceh,” pungkas Nasir.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda