Walikota Banda Aceh: BSI Sudah Memperketat Prokes Disetiap Cabang
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Walikota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, SE.Ak, MM [Dok. Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Banda Aceh melalui Satgas Covid-19 memberi iimbauan kepada seluruh kecamatan yang ada wilayah Kota Banda Aceh menunda seluruh kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, hal tersebut sesuai dengan surat yang dikeluarkan tanggal 08 juni 2021 No 360/044/2021 yang bersifat penting perihal penundaan yang ditunjukkan kepada para camat dalam wilayah Kota Banda Aceh. Intruksi dikeluarkan karena wilayah Kota Banda Aceh masuk zona merah.
Aminullah menegaskan walaupun sedang ada migrasi, tetap menjalankan protokol kesehatan apalagi saat ini wilayah Banda Aceh zona merah.
Hal ini disampaikan Walikota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE.Ak, MM kepada Dialeksis.com, Rabu (09/06/2021).
“Pihak BSI sudah mengatakan kepada saya bahwa mereka menerapkan prokes yang sangat ketat sekali walaupun saat ini Banda Aceh zona merah, sehingga dapat meminimalisir penyebaran covid-19 saat sedang proses migrasi, “ ujarnya.
Aminullah juga mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir tentang migrasi ini, karena ini butuh waktu BRIS, BNIS, BSM bergabung dalam satu sistem, dan itu bank milik pemerintah.
“Konsolidasi itu saya kira wajar, karena nasabah bank butuh aman dan tidak terganggu dananya, dan lancar ketika melakukan transaksi,“ tutupnya kepada dialeksis. [FAT]
- Ketua PHRI Aceh: Aceh Tidak Ada Isolasi Mandiri di Hotel
- Gerai McDonald's Gambir Ditutup 1x24 Jam Karena Antrean Membludak Luar Biasa
- Setdakab Aceh Tamiang: Destinasi Wisata Aceh Tamiang Disegel, Aceh Tamiang Zona Orange Bukan Merah
- Dalih Beli Bulu Pancing, Seorang Pria Melakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Abdya Diciduk Polisi