Beranda / Berita / Aceh / Walikota Lantik Anggota BPG

Walikota Lantik Anggota BPG

Jum`at, 07 Desember 2018 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Prosesi pelantikan anggota BPG dari tiga kampong. (Foto: MC Subulussalam)

DIALEKSIS.COM | Subulussalam - Sejumlah anggota BPG Kampong Cipare-pare Timur, Lae Langge dan Jabi-jabi Barat dilantik Walikota Subulussalam H. Merah Sakti, bertempat di Aula Pendopo Walikota Subulussalam, Kamis (6/12).

Sesuai Surat Keputusan Walikota Subulussalam Nomor 188.45/126/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan dan Anggota BPK (Badan Permusyawaratan Kampong) dalam Wilayah Pemerintah Kota Subulussalam Periode 2018 - 2024.

Desa Cipare-Pare Timur  sebagai Ketua adalah  Arif Rahman.dan Wakilnya Widya Sukmawati,  Sekretaris  Riduansyah Sinaga dengan anggota Jujang Nuryaman, Dewi Rani, Maghfiroh, Yunita Fauziah.

Desa Lae Langge sebagai Ketua adalah Pasibul Insan, Wakilnya  Supardi,  Sekretaris  Usman Afan, dan anggota :Raja Adil,  Sakdin, Hendra, Mudin.

Sementara Desa Jabi-Jabi Barat diketuai Abdurrahman Barat, Wakilnya Rahim Saipullah, Sekretaris Jainudin, sebagai Anggota adalah Mariana, Musliadi., Rabusin Padang, Sulaiman Kabeakan.

"Dalam sumpah tadi ada kalimat untuk menegakkan syariah islam secara kaffah," ucap Walikota Subulussalam dalam mengawali kata sambutannya.

Harus dipahami bahwa penegakan syariah Islam itu kewajiban kita semua sebagai penganutnya apalagi kita tinggal di bumi Aceh.

Koordinasi, komunikasi dan sinergitas antara BPG dan Kepala Kampong harus berjalan dengan baik dalam program-program pembangunan di desa, sebut Sakti.

Turut hadir Ketua MPU Kota Subulussalam Drs. H. Azharuddin, Anggota DPRK Subulussalam H. Ajo Irawan, Asisten Pemerintahan Sekdako Subulussalam Drs. H. M. Yakub, MM, Muspika Kecamatan Sultan Daulat, Kepala SKPK Subulussalam. (mcsbs)
Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda