DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan penggunaan kendaraan dinas yang efisien dan sesuai aturan. Pemeriksaan dan evaluasi terhadap kondisi kendaraan dinas dilakukan di Lapangan Hiraq Lhokseumawe pada Kamis (6/3/2024).
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, mengungkapkan bahwa dari total 240 kendaraan dinas yang tercatat, hanya 210 unit yang berhasil ditemukan dalam pemeriksaan. Artinya, 30 unit kendaraan dinas belum diketahui keberadaannya.
"Kendaraan dinas yang tidak hadir akan kami catat dan lakukan verifikasi lebih lanjut untuk mengetahui alasan ketidakhadirannya. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan atau pelanggaran aturan, tindakan tegas akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sayuti Abubakar kepada wartawan.
Lebih lanjut, Sayuti menegaskan bahwa perbedaan jumlah kendaraan yang ditemukan ini akan menjadi perhatian serius bagi pihaknya. Hal ini akan ditindaklanjuti untuk memastikan setiap aset daerah digunakan sesuai dengan ketentuan dan tetap dalam kondisi layak pakai. Pemeriksaan tersebut meliputi aspek teknis kendaraan, kelengkapan dokumen, serta pemenuhan kewajiban administrasi seperti pajak kendaraan.
"Selain memastikan kelengkapan administrasi, tujuan utama kami adalah memastikan kendaraan dinas dalam kondisi prima. Kendaraan ini merupakan fasilitas yang diberikan untuk mendukung tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus sesuai dengan ketentuan dan tetap dalam kondisi layak pakai," tambah Sayuti.
Dalam pemeriksaan tersebut, Wali Kota juga menemukan sejumlah kendaraan operasional yang sudah tidak layak digunakan. Salah satunya adalah mobil operasional milik Satpol PP Lhokseumawe yang mengalami kerusakan serius dan tidak lagi optimal untuk digunakan dalam kegiatan operasional.
Sayuti juga menekankan bahwa kendaraan dinas harus digunakan dengan penuh tanggung jawab untuk mendukung pelayanan publik yang maksimal. Setiap pengguna kendaraan dinas diimbau untuk selalu menjaga kondisi kendaraan dan memastikan penggunaannya sesuai dengan peruntukannya.
"Kami akan terus melakukan monitoring dan penertiban terhadap kendaraan dinas agar pengelolaan aset daerah dapat lebih efisien dan terkelola dengan baik. Sanksi akan diberlakukan bagi mereka yang menyalahgunakan kendaraan dinas atau tidak dapat mempertanggungjawabkan aset yang berada dalam kewenangannya," pungkas Sayuti.