Warga Demo di Kantah Aceh Singkil Minta Pemerintah Tinjau Ulang Sertipikat HGU
Font: Ukuran: - +
Warga demo di depan Kantor Pertanahan Aceh Singkil. [Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Aceh Singkil - Sejumlah warga Aceh Singkil menggelar aksi unjuk rasa di di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (2/12/2021).
Pukul 12:53 WIB rombongan pendemo tiba, sebagian besar menggunakan sepeda motor, dan ada juga yang menggunakan angkutan umum dengan turut serta membawa pohon pisang dan pohon kelapa sawit.
Pukul 13:00 Orasi dimulai oleh Burhanuddin Malau dan dilanjutkan oleh Yakarim Munir dengan inti isi tuntutan adalah warga meminta pemerintah tinjau ulang Sertipikat HGU PT. Uber Traco di sepanjang kiri kanan jalan GOR menuju Desa Sebatang. Bila sudah terbit batalkan Sertipikatnya.
Kembalikan Tanah sepanjang GOR Sebatang kepada Penggarap/ pengelola awal, sepanjang lebih kurang 5 KM dan seluas lebih kurang 200 Meter pada kiri kanan jalan.
Periksa para pihak terkait yang diduga ikut terlibat memanipulasi data baik dari pihak BPN maupun LSM Gempa (penerima manfaat) dan pemerintah daerah Asing dalam hal proses syarat-syarat menjadi Sertipikat HGU.
Bila ada kesepakatan dalam masyarakat, jadikan warga/para penggarap di lahan tersebut dibangunkan plasmanya oleh pihak perusahaan yang plasma itu merupakan kewajiban dari pihak perusahaan (duduk bersama dengan pemerintah daerah, perusahaan, masyarakat dan BPN).
Tegakkan hukum dan tangkap pelaku yang diduga terlibat dalam Mall Administrasi/ rekayasa surat untuk perizinan.
Pemerintah Aceh secara umum dan terkhusus Pemerintah Aceh Singkil harus berlaku adil terhadap perlakuan masyarakat dengan perusahaan Perkebunan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait Hak Guna Usaha (HGU).
Setelah Orasi serta dengan diakhiri tuntutan aksi menyatakan pendapat dimuka umum ini selesai. Kepala Kantor Pertanahan Aceh Singkil (Muhammad Reza, S.T., M.Si.) yang diwakili oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan menyampaikan respon positif dari orasi yang telah disampaikan serta menampung aspirasi masyarakat yang melaksanakan aksi ini sesuai dengan tugas dan wewenang dari Kantor Pertanahan yang merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di tingkat Kabupaten/ Kota dari Kementerian ATR/BPN serta Kanwil BPN Provinsi Aceh.
Akhirnya, tepat pukul 13:25 rombongan pendemo membubarkan diri dengan tertib.
- Kakantah Aceh Singkil Berkunjung ke Kantah Jakarta Pusat Dalam Rangka Sharing Session
- DPP IKAN Harap Kepastian dan Jaminan Keamanan Bagi Pelapor Penyalahgunaan Narkoba
- Pengecekan Harus Dilakukan Lebih Jauh Terhadap Budidaya Sawit di Kawasan Lindung Aceh
- Penuhi Target Pemerintah Pusat, Kantah Aceh Singkil Ingatkan Masyarakat Segera Sertifikatkan Tanahnya