Warga Demo Kantor Bupati Aceh Barat
Font: Ukuran: - +
Dialeksis.com - Puluhan masyarakat dari Desa Pasie Meugat dan Palimbungan, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh melakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati daerah setempat.
"Ini atas inisiatif kami sendiri dalam rangka memperjuangkan Pjs keuchik (Kepala desa) untuk bisa bekerja seperti selayaknya kepala desa lainnya,"kata salah seorang peserta aksi, Rena (45) di Meulaboh, Jum`at.
Kedatangan mereka mendesak kepala daerah memenuhi tuntutan yang sudah tertulis pada spanduk para aksi yang dibawa, salah satunya adalah menuntut kepala desa lama bisa mengembalikan aset gampong kepada Pjs keuchik yang baru.
Selama ini, yang menjadi kendala bagi masyarakat yaitu aktivitas pemerintahan gampong tersendat akibat persolan yang hadapi Pjs keuchik yang baru desa setempat tersebut.
"Sudah dua bulan, aset gampong masih ditahan keuchik lama sehingga berdampak terhadap kami selaku masyarakat. Jika kita hendak mengurus surat, tapi tidak ada alat,"kata dia.
Lanjut peserta aksi lainnya, menjelaskan, sampai saat ini perlengkapan termasuk kantor keuchik masih dipegang oleh kepala desa lama dan belum diserahkan kepada Pjs keuchik baru meski sudah dua bulan memimpin desa mereka.
Atas sikap pemimpin desa yang lama, membuat geram sejumlah warga kemudian terpaksa melakukan aksi agar segala kebutuhan desa dikembalikan kepada yang berhak.
Mereka menyakini, kehadiran keuchik baru lewat pilihan mereka itu bisa memimpin desa lebih baik lagi untuk kedepannya dan terbuka dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD).
"Yang kami akui sekarang sebagai keuchik kami adalah Pjs Keuchik,"tegasnya.
Warga berharap, Pemerintah Daerah agar bisa memenuhi tuntutan warga di Kecamatan Kaway XVI, jika hal tersebut masih belum terselesaikan, maka masyarakat akan menempuh jalur hukum untuk penyelesaian tersebut.
Sehari sebelumnya juga terjadi aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Aceh Barat, yakni dari pihak warga yang berseberangan menuntut tidak dilakukan Pjs kepala desa karena dianggap menyalahi aturan. (Antara)