Warga Serahkan Sepucuk M-16 Sisa Konflik Aceh ke Polisi
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang : Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyerahkan sepucuk senjata api laras panjang jenis M16 kepada aparat kepolisian di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (19/7/2018).
Diketahui, senjata tersebut merupakan sisa konflik masa konflik Aceh. Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian saat dikonfirmasi.
Kapolres menjelaskan, penyerahan senjata tersebut berawal ketika personel Polres Aceh Tamiang dihubungi oleh masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya. Menurut laporan tersebut, diinformasikan bahwa telah ditemukan sepucuk senjata api yang diduga sisa konflik Aceh.
"Jadi sekitar pukul 11.00 WIB anggota kita mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya sepucuk senjata api. Mendapat informasi tersebut kita langsung memerintahkan untuk melakukan penyelidikan," kata Zulhir.
Proses penyerahan, kata Zulhir berlangsung di sebuah tempat dimana satu orang Polisi dan Perwira Polres Aceh Tamiang Iptu Wijaya Yudi juga ikut menyaksikan penyerahan dan penerimaan sepucuk senjata api tersebut.
"Selanjutnya setelah berjumpa warga tersebut langsung menyerahkan satu pucuk senjata api jenis M.16. Diketahui senjata tersebut tanpa nomor seri dan berikut satu buah magazine tanpa amunisi," ungkapnya.
Selanjutnya, petugas langsung mengamankan senjata api tersebut ke Mapolres Aceh Tamiang. Sementara warga yang menyerahkan senjata api tersebut tidak diproses secara hukum.(KBRN/RRI)