YARA Aceh Utara Minta Bimtek Kepala Desa Tak Perlu di Luar Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Iskandar PB Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Utara
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) yang diadakan untuk kepala desa tidak melanggar aturan dan regulasi yang berlaku. Namun, dalam rangka menjaga penggunaan anggaran yang efisien, pemerintah perlu melakukan pemantauan yang lebih ketat agar tidak terkesan sebagai pemborosan uang negara.
Hal tersebut diungkap Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Utara, Iskandar PB.
"Dan alangkah baiknya setiap kegiatan bimtek ada pemantauan dari pemerintah Aceh Utara, agar tidak terkesan bimtek hanya ajang hambur uang dan selfi-selfi," kata Iskandar Kepada Dialeksis.com, Senin (22/5/2023).
Iskandar mengatakan jika pun harus ada pelaksanaan Bimtek. Sebaiknya dilaksanakan di Aceh Utara saja. Sehingga, akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten.
"Dan saran dari kami, sebaiknya dan lebih elok, Bimtek di selenggarakan di daerah jangan di luar daerah, agar uangnya berputar di daerah tidak mengalir keluar daerah," ujarnya.
Iskandar berharap pelaksanaan bimtek dapat memberikan manfaat kepada kemajuan desa. "bimtek tersebut ada dampak mamfaat terhadap kemakmuran dan kemajuan desa paska mengikuti bimtek," ujarnya.
Iskandar meminta kepada Pemerintah Aceh Utara agar merilis dan menginformasikan setiap desa percontohan yang ada di Aceh Utara agar bisa dicontoh oleh desa lainnya.
"Kita juga berharap pemerintah Aceh Utara merilis atau menginformasikan seberapa ada desa percontohan di Aceh Utara," pungkasnya.
- Kompolnas Tindak Lanjuti Laporan YARA Terkait Kasus 24 Ton Solar Banda Aceh
- Refleksi 25 Era Reformasi, Mahasiswa Aceh Dituntut Peka Persoalan Masyarakat
- BSI Kelola Penerimaan Pembayaran Digital PT PIM, Dorong Penguatan Qanun di Aceh
- YARA Serahkan Dokumen Tambahan ke Propam Polri Terkait Kasus 24 Ton Solar