YARA Minta Polda Aceh Untuk Tertibkan Ilegal Mining di Nagan Raya
Font: Ukuran: - +
Ketua YARA Nagan Raya Zubir, SH. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Nagan Raya - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Nagan Raya meminta Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk menertibkan tambang emas ilegal (Ilegal Mining) di Kabupaten Nagan Raya, Jum’at (26/11/2021).
“Maraknya tambang emas ilegal di Nagan Raya sudah sangat meresahkan, karena diduga tambang emas ilegal tersebut dibekingi oleh oknum polisi di Polres Nagan Raya” kata Muhammad Zubir, SH, MH, CPCLE
“Kita meminta Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk turun tangan dalam hal menertibkan tambang emas Ilegal tersebut, ini menjadi stigma buruk bagi Institusi Kepolisian jika ternyata benar adanya kegiatan ilegal yang melanggar hukum yang dibekingi oleh oknum aparat kepolisian,” ucapnya.
Zubir mengatakan, selain membekingi kegiatan ilegal mining tersebut, sang oknum kepolisian itu juga diduga ada memasukkan beko milik dia sendiri untuk ikut serta dalam kegiatan tambang emas ilegal di Kawasan Nagan Raya.
Ia berharap “Pak Kapolda dan Wakapolda baru serta jajaran untuk mengecek ke lapangan dan memberantas kegiatan ilegal tersebut. Demi terwujudnya Citra Polisi Yang Presisi di Provinsi Aceh, sesuai dengan yang dicetuskan oleh Kapolri,” tuturnya. []