Beranda / Berita / Aceh / Yayasan Aceh Kreatif Siap Dukung dan Sinergi Wujudkan Aceh Kreatif dan Aceh Kaya

Yayasan Aceh Kreatif Siap Dukung dan Sinergi Wujudkan Aceh Kreatif dan Aceh Kaya

Senin, 09 November 2020 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Yayasan Aceh Kreatif, Delky Nofrizal Qutni. [IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aceh Kreatif dan Aceh Kaya adalah dua program yang merupakan visi misi Aceh Hebat. Program ini disiapkan secara khusus oleh Pemerintahan Aceh dalam rangka penguatan ekonomi rakyat Aceh yang telah termaktub didalam Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh Tahun 2017-2022.

"Program Aceh Kreatif fokus untuk mendorong tumbuhnya ekonomi rakyat sesuai potensi daerah, sedangkan Aceh Kaya lebih kepada upaya merangsang semangat kewirausahaan masyarakat di bawah pembinaan lembaga terkait. Kita siap mendukung dan bersinergi dengan Pemerintah Aceh untuk mensukseskan 2 program penting pemerintahan Aceh Hebat tersebut," ungkap Ketua Yayasan Aceh Kreatif, Delky Nofrizal Qutni kepada Dialeksis.com, Senin (9/11/2020).

Menurut Delky, jika diintegrasikan kedua program perioritas Pemerintahan Aceh Hebat tersebut maka diyakini akan menghadirkan terobosan yang dasyat.

"Kita bisa lihat potensi ekonomi kita di sektor perikanan, peternakan dan pertanian misalkan, dengan mengintegrasikan dua program prioritas ini maka kita yakini dapat mendorong hadirnya agropreneur-agropreneur baru di Aceh, apalagi secara potensi alam Aceh sangatlah mendukung, tinggal lagi hendaknya didukung dengan i'tikad baik dan kebijakan yang tepat tentunya. Dalam hal ini "Program Aceh Meugoe dan Aceh Meulaot"dapat dijadikan terobosan dengan menghidupkan sekor kewirausahaan di bidang pertanian," kata Delky.

Menurut Delky, pemerintah Aceh juga berpeluang merangsang hadirnya agropreneur dari kalangan muda dengan mengoptimalkan dan mengintegrasikan realisasi nomor Qanun Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan Aceh.

"Pada Qanun Nomor 4 Tahun 2018 Bab VI Bagian kesatu tentang penyediaan sarana dan prasarana pasal 45 juga telah disebutkan bahwa pemerintah Aceh berkewajiban menyediakan prasarana diantaranya berupa berupa sentra pemberdayaan pemuda, koperasi pemuda, balai pemuda, balai pendidikan dan pelatihan pemuda, perpustakaan dan prasarana lainnya," jelas Delky.

"Kemudian di dalam pasal 26 Qanun nomor 4 tahun 2018 tersebut telah dijelaskan bahwa Pemerintah Aceh memfasilitasi pelaksanaan pengembangan kewirausahaan pemuda melalui bantuan akses permodalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 22 ayat (2) huruf (g) yang diwujudkan dengan cara memfasilitasi pembentukan LPKP di Aceh. Ini menjadi peluang bagi pemerintah Aceh untuk mengoptimalkan peran aktif generasi muda Aceh untuk ikut membangun Aceh terutama dari sektor perekonomian nantinya," tambahnya.

Dia menyebutkan, sebagai provinsi nomor 2 termiskin di Sumatera, Provinsi Aceh harus lebih kreatif dalam memberdayakan segenap potensi baik potensi alam maupun SDM yang ada untuk menumbuhkembangkan perekonomian Aceh untuk segera bangkit dari keterpurukan.

"Pasca Covid-19, aspek ketahanan pangan akan menjadi tantangan sekaligus peluang yang mesti dijadikan fokus pembangunan. Di sini, kita melihat bahwa jika program prioritas Aceh Kreatif dan Aceh Jaya dapat dioptimalkan secara terintegrasi maka pemerintah Aceh secara bertahap akan mampu bangkit dan menyelamatkan perekonomian rakyat. Kita siap menjadi mitra kritis dan mitra strategis pemerintah untuk mewujudkan hal itu," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda