Yayasan Geutanyoe Gelar Workshop Evaluasi Perpres Penanganan Pengungsi luar Negeri
Font: Ukuran: - +
Yayasan Geutanyoe selenggarakan Workshop Evaluasi kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar Negeri. [Foto: Nukilan.id]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Yayasan Geutanyoe selenggarakan Workshop Evaluasi kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar Negeri.
Kegiatan ini diadakan dalam rangka mendorong Perpres yang lebih baik untuk kedepan. Kata Rima Shah Putra sebagai Direktur Yayasan Geutanyoe di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Rabu (06/10/2021).
Rima Shah Putra mengatakan, sebagai produk hukum yang sudah berusia lima tahun tentu ada banyak perkembangan baru, termaksut juga berkaitan dengan pekerjaan-pekerjaan rumah yang memang belum selesai sejak awal Perpres ini dibuat.
Misalnya terkait aspek pembiayaan terhadap pengungsi selama ini, belum sedetil yang di harapkan sehingga ketika pengungsi tiba di Aceh selalu saja ada sedikit kebingungan terutama dari Pemerintah Daerah dalam membiayai ini dalam jangka panjang. Jelasnya
Rima Menjelaskan, dengan target penanganan pengungsi hanya beberpa bulan, tapi faktanya lebih setahun ada yang hampir 2 tahun seperti di Kabupaten Aceh Timur, Selalu ada tantangan termaksut juga hal-hal tehnis lainnya.
Acara ini di adakan di hotel Grand Nanggro selama tiga hari, Rabu-Jumat 06-08 Oktober 2021. Dengan peserta dari berbagai Intansi, baik dari Pemerintahan, Akademisi, Lembaga Hukum, LSM, IOM dan Panglima Laot se-Aceh sebanyak 45 orang.
Turut hadir Kombes Pol. Drs. Etiko Parmatohadi (Kepala Bidang Penanganan Kejahatan Transnasional, Devuti V Kamtibmas Kemenko Polhukam) dan di buka langsung oleh staff Ahli Gubernur Aceh Iskandar (Bidang Ekonomi dan Pembangunan). [JR]