YBHA Peutuah Mandiri: Hak-Hak Perempuan Semakin Memprihatinkan
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. [Foto: Kompas.com]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan jatuh pada tanggal 25 November 2023. Tujuan dari hari tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran akan fakta bahwa wanita di seluruh Dunia menjadi korban pemerkosaan, kekerasan baik di dalam Rumah tangga dan bentuk kekerasan lainnya. Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri mengajak segenap masyarakat untuk senantiasa menghormati dan melindungi setiap hak-hak dari Perempuan.
"Kekerasan terhadap perempuan secara global hampir satu dari tiga orang pernah mengalami kekerasan fisik maupun kekerasan seksual yang dilakukan oleh pasangannya, kekerasan yang di dapat dari non pasangan atau bahkan keduanya. Bencana ini makin parah terjadi dalam berbagai tempat, baik dilingkungan umum, di tempat kerja, maupun kekerasan dan pelecehan secara media online," ucap Manajer Program dan Jaringan Elvida, Jumat (24/11/2023).
Lanjutnya, Kekerasan berbasis Gender (KBG) merupakan kekerasan langsung pada seseorang yang didasarkan atas seks atau gendernya, sehingga menjadi momok menakutkan bagi perempuan di Indonesia. KBG juga merupakan salah satu hambatan serius bagi perempuan di Indonesia untuk berkembang dan berdikari dalam pergaulannya, dimana pandangan masyarakat awam masih menilai bahwa perempuan hanya sebagai objek kekerasan serta tempat melampiaskan nafsu belaka.
"Perempuan di Indonesia rentan mengalami kekerasan baik secara personal maupun kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), berdasarkan cacatan tahunan 2023, Mabes Polri mencatat hingga Juli 2023 laporan kasus KDRT mencapai 2.261 kasus. Bentuk KDRT yang paling besar adalah fisik yakni mencapai 1.848 Kasus, sisanya kekerasan yang di alami dalam bentuk psikis dengan 133 kasus, kekerasan seksual 61 Kasus, pemaksaan dalam hubungan seksual 2 kasus dan penelantaran ekonomi mencapai 217 kasus," rinci Elvida.
Selain itu, data kasus kekerasan dan pemerkosaan terhadap perempuan yang ditangani oleh YBHA Peutuah Mandiri sebanyak 62 kasus, termasuk kekeraasan, pelecehan dan pemerkosaan terhadap perempuan sebanyak 7 kasus, hingga November 2023.
"YBHA Peutuah Mandiri berharap agar perempuan memiliki hak keamanan dimanapun, kemanapun dan kapanpun. Serta berharap agar masyarakat dapat berpartisipasi dan bekerjasama jika melihat kekerasan di sekitarnya, untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan, dapat menegakkan hak-hak asasi manusia perempuan Indonesia, serta meningkatkan upaya kekerasan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan," harapnya.
Selain itu, melihat bentuk kekerasan yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap perempuan Gaza sungguh sangat miris, seolah-olah perempuan di Gaza memang dijadikan objek tempat mereka melakukan pelecehan dan kekerasan bahkan juga terhadap anak-anak.
Berdasarkan United Nation (UN) 1325 bahwa Resolusi tersebut menegaskan kembali peran penting perempuan dalam pencegahan dan penyelesaian konflik, negosiasi perdamaian, pembangunan perdamaian, pemeliharaan perdamaian, respon kemanusiaan dan dalam rekonstruksi pasca-konflik dan menekankan pentingnya partisipasi setara dan keterlibatan penuh dalam semua upaya pemeliharaan dan peningkatan perdamaian dan keamanan. Konvensi ini juga menyerukan kepada semua pihak yang berkonflik untuk mengambil langkah-langkah khusus untuk melindungi perempuan dan anak perempuan dari kekerasan berbasis gender, khususnya pemerkosaan dan bentuk-bentuk pelecehan seksual lainnya, dalam situasi konflik bersenjata.
"Oleh karena itu, kami YBHA Peutuah Mandiri berharap pemerintah nasional dan internasional lebih perhatian lagi terkait dengan penanggulangan terhadap kekerasan perempuan. Sehingga Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional menjadi momen untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas penanggulangan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia," pungkas Elvida. [*]