Beranda / Advertorial / Obat Herbal Tidak Sembarang Bisa Dikonsumsi Ibu Hamil, Walau Untuk Cegah Anemia

Obat Herbal Tidak Sembarang Bisa Dikonsumsi Ibu Hamil, Walau Untuk Cegah Anemia

Kamis, 01 Desember 2022 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizky
Ilustrasi ibu mengonsumsi tablet tambah darah. [Foto: Ist.]

"Setiap ada ibu hamil yang tercatat, maka puskesmas akan memberi suplemen tambah darah itu 90 butir selama kehamilan, karena suplemen zat besi itu tersedia di seluruh puskesmas di Aceh," ucapnya saat diwawancarai Dialeksis.com, Kamis (1/12/2022).

Menurutnya, walaupun mungkin obat herbal digunakan untuk mencegah anemia saat hamil, sebaiknya ibu hamil tetap mengonsumsi tablet tambah darah yang disediakan oleh pemerintah karena keefektifan dan keamanannya.

"Hal ini dapat ibu hamil sampaikan dan konsultasikan kepada kader dan petugas puskesmas yang memantau perkembangan setiap trimester kehamilan, termasuk pada ibu hamil yang mengonsumsi jamu herbal," katanya.

Sebagaimana diketahui, seseorang yang terkena anemia dapat berdampak luas. Adapun siklusnya dimulai dari remaja putri yang menderita anemia berisiko menjadi wanita usia subur yang anemia selanjutnya menjadi ibu hamil anemia, bahkan juga mengalami kurang energi protein. Ini meningkatkan kemungkinan melahirkan bayi berat badan lahir rendah (BBLR) dan stunting (gizi buruk), komplikasi saat melahirkan serta beberapa risiko terkait kehamilan lainnya.

Dalam hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif mengajak ibu hamil agar rutin mengkonsumsi tablet penambah darah sebagai upaya untuk mencegah anemia.

"Salah satu pencegahan anemia pada ibu hamil dapat dilakukan dengan rutin mengkonsumsi tablet tambah darah (TTD) yang sudah kita distribusikan ke kabupaten kota se Aceh," jelasnya.

Tambahnya, terhadap ibu hamil sangat dianjurkan untuk minum obat tambah darah itu minimal 90 hari sejak awal kehamilan agar dapat mencegah potensi terjadinya anemia. [ADV]

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI