DIALEKSIS.COM | Analisis - Wacana tentang masa depan partai lokal di Aceh kembali mengemuka menjelang Pemilu 2029. Di tengah munculnya berbagai kekuatan politik baru, satu pertanyaan besar patut diajukan yaitu apakah Partai Aceh (PA) masih akan menjadi aktor dominan dalam konstelasi politik Aceh?
Jika melihat tren elektoral sejak Pemilu 2009, Partai Aceh terus mengalami penurunan. Kecuali pada Pemilu 2024 yang basis elektoralnya sedikit meningkat, seluruh momen elektoral 2014 dan 2019 mengalami penurunan yang tajam.
Namun, jika ditelaah lebih mendalam, berbagai indikator justru menunjukkan bahwa eksistensi partai lokal, khususnya Partai Aceh, masih sangat sulit tergeser pada Pemilu 2029 mendatang.
Partai Aceh memang tidak lagi berada pada puncak kejayaannya seperti pasca-pemberlakuan UU No. 11 tahun 2006. Akan tetapi, dominasi struktur kekuasaan, modal historis perjuangan, jaringan sosial yang mengakar, hingga penguasaan sumber daya politik membuat partai ini tetap menjadi kekuatan utama politik Aceh.
Dari Euforia Perdamaian ke Realitas Elektoral
Lahir sebagai transformasi politik dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Partai Aceh memperoleh legitimasi luar biasa dari masyarakat Aceh setelah penandatanganan MoU Helsinki tahun 2005.
Pilkada Aceh 2006 menjadi titik awal kebangkitan politik eks kombatan GAM. Pasangan Irwandi Yusuf–Muhammad Nazar yang maju melalui jalur independen berhasil memenangkan kontestasi. Kemenangan itu dibaca publik sebagai kemenangan simbolik rakyat Aceh pascakonflik.
Momentum tersebut berlanjut pada Pemilu 2009 ketika Partai Aceh meraih 33 dari 69 kursi DPRA atau hampir separuh kekuatan parlemen Aceh. Dominasi itu kemudian berlanjut pada Pilkada 2012 melalui kemenangan pasangan Zaini Abdullah - Muzakir Manaf.
Namun, tren berikutnya menunjukkan gejala berbeda. Pada Pemilu 2014, kursi Partai Aceh turun menjadi 29 dari 81 kursi DPRA. Pada Pemilu 2019, jumlahnya kembali merosot menjadi 18 kursi, meskipun tetap menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak di DPRA. Mengalami kenaikan menjadi 20 kursi di Pemilu 2024 tapi tidak cukup berdampak secara luas.
Fenomena tersebut menunjukkan dua realitas sekaligus. Pertama, terjadi erosi dukungan terhadap Partai Aceh. Kedua, belum ada partai lain yang benar-benar mampu menggantikan posisi hegemoniknya. Dengan kata lain, Partai Aceh sedang mengalami proses penyesuaian kekuasaan, bukan kehancuran politik.
Penurunan Bukan Akhir Dominasi
Guru besar ilmu politik dari Universitas Stanford, Larry Diamond, menyebut bahwa partai dominan tidak selalu ditandai oleh kemenangan mutlak, melainkan oleh kemampuannya mempertahankan posisi sebagai "kekuatan utama yang tidak tergantikan".
Dalam konteks Aceh, teori Diamond menemukan relevansinya. Partai Aceh memang kehilangan sebagian basis elektoralnya akibat konflik internal, kekecewaan publik terhadap kinerja elite, serta meningkatnya rasionalitas pemilih muda. Namun, partai ini tetap menjadi pusat magnitude politik Aceh.
Kondisi terkini menunjukkan bahwa Ketua Partai Aceh menduduki posisi strategis sebagai Gubernur Aceh. Selain itu, kader-kader Partai Aceh juga berhasil memenangkan jabatan kepala daerah di sejumlah kabupaten/kota. Meski jumlahnya sekitar tujuh daerah lebih sedikit dibanding periode sebelumnya, hal tersebut tetap memperlihatkan kemampuan reproduksi kekuasaan yang kuat.
Namun, perlu diwaspadai bahwa pada Pilkada mendatang pasangan ini berpotensi mengalami penurunan perolehan suara. Hal tersebut dapat terjadi apabila janji-janji politik serta kinerja pemerintahan belum benar-benar dirasakan secara nyata oleh masyarakat Aceh sesuai dengan visi dan misi yang diusung Muzakir Manaf bersama Fadhullah.
Hal itu tercermin dari hasil Pilkada 2024, di mana pasangan Muzakir Manaf dan Fadhullah memperoleh 1.492.846 suara. Mereka unggul atas pasangan Bustami Hamzah dan M. Fadil Rahmi yang meraih 1.305.375 suara. Selisih perolehan suara keduanya tergolong tipis, yakni hanya 187.471 suara.
Bagi partai politik, kekuasaan bukan hanya soal jumlah suara, tetapi juga kemampuan mempertahankan akses terhadap institusi negara, serta terpenting mengakar menjaga ‘kepercayaan’ dan meraih simpatik pemilih di Aceh.
Modal Historis yang Sulit Ditandingi
Kekuatan terbesar Partai Aceh sesungguhnya bukan terletak pada mesin partai semata, melainkan pada modal historis perjuangan.
Selama hampir tiga dekade, GAM menjadi representasi perlawanan masyarakat Aceh terhadap pemerintah pusat. Narasi perjuangan tersebut kemudian diwariskan kepada Partai Aceh setelah transformasi politik pasca-damai.
Sosiolog Prancis, Pierre Bourdieu, menyebut kondisi semacam ini sebagai 'symbolic capital' atau modal simbolik, yakni legitimasi yang lahir dari pengakuan sosial masyarakat terhadap pengalaman sejarah tertentu.
Bagi sebagian masyarakat Aceh, memilih Partai Aceh bukan semata-mata tindakan rasional berbasis program kerja, melainkan juga bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan.
Ikatan emosional tersebut membuat Partai Aceh memiliki basis loyalitas yang relatif stabil. Inilah yang membedakan Partai Aceh dengan partai nasional. Partai nasional menawarkan program. Partai Aceh memiliki warna dan keunikan tersendiri karena menawarkan program sekaligus identitas.
Politik Identitas Keacehan
Ilmuwan politik Seymour Martin Lipset dan Stein Rokkan menjelaskan bahwa dukungan terhadap partai politik sering dibentuk oleh social cleavage atau pembelahan sosial yang mengakar dalam masyarakat.
Dalam kasus Aceh, pembelahan itu hadir dalam bentuk identitas keacehan. Partai Aceh berhasil memosisikan diri sebagai representasi politik lokal yang memperjuangkan martabat Aceh, pelaksanaan kekhususan daerah, serta implementasi hasil MoU Helsinki.
Narasi tersebut terus direproduksi dalam setiap momentum politik. Akibatnya, kompetisi politik di Aceh tidak hanya berlangsung antara program pembangunan, tetapi juga pertarungan identitas: antara "partai lokal" dan "partai nasional". Selama sentimen identitas ini tetap hidup, Partai Aceh masih memiliki ruang elektoral yang luas.
Dari sisi pengelolaan identitas kepartaian secara kelembagaan, Partai Aceh sejauh ini berhasil membangun citra sebagai "partainya orang Aceh". Namun, citra tersebut tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang akan bertahan dengan sendirinya. Jika tidak terus dijaga, dirawat, dan ditanamkan secara kuat dalam kesadaran kolektif masyarakat Aceh, bukan tidak mungkin sebagian pemilih akan bergeser dan berhijrah ke partai lain, meskipun Partai Aceh selama ini dikenal memiliki basis pendukung yang fanatik dan loyal.
Di sisi lain, kepiawaian Partai Aceh dalam membangun identitas etnonasionalisme menjadi salah satu faktor utama yang mengantarkannya sebagai partai lokal terbesar di Aceh. Partai ini berhasil menanamkan keyakinan di benak masyarakat bahwa berbagai kepentingan strategis Aceh masih belum sepenuhnya selesai diperjuangkan di hadapan pemerintah pusat. Karena itu, dukungan masyarakat serta kerja-kerja kolektif harus terus digalang dan dimasifkan agar semangat perjuangan tersebut tetap hidup. Meskipun tidak dapat diabaikan, faktor Prabowo menjadikan bandul politik Partai Aceh tetap berdetak.
Di sisi lain, kemampuan Partai Aceh memanfaatkan isu-isu keacehan juga menjadi modal politik yang penting. Mulai dari dorongan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), pengelolaan sumber daya migas, persoalan pulau-pulau yang sempat diklaim pihak lain dan kemudian kembali menjadi bagian Aceh, hingga berbagai isu strategis lainnya, merupakan rangkaian peristiwa yang dapat terus diingat masyarakat sebagai bagian dari kontribusi dan andil besar Partai Aceh dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
Pada akhirnya, tantangan terbesar Partai Aceh bukan hanya mempertahankan loyalitas pemilih, melainkan membuktikan bahwa identitas politik yang selama ini dibangun benar-benar diwujudkan melalui capaian konkret dalam memperjuangkan kepentingan Aceh. Sebab, identitas tanpa kinerja hanya akan menjadi simbol, sementara masyarakat pada akhirnya akan menilai dari hasil yang mereka rasakan secara nyata.
Peran Underbouw: Mesin Sosial yang Bekerja Senyap
Eksistensi Partai Aceh juga tidak dapat dilepaskan dari keberadaan organisasi-organisasi pendukung atau underbouw. Kelompok seperti Muda Seudang, JASA (Jaringan Aneuk Syuhada Aceh), serta jaringan sosial eks kombatan lainnya berfungsi sebagai penghubung antara elite partai dengan masyarakat akar rumput.
Menurut teori political linkage dari Herbert Kitschelt, partai politik dapat bertahan apabila mampu membangun hubungan berkelanjutan dengan masyarakat melalui organisasi-organisasi perantara.
Underbouw Partai Aceh menjalankan fungsi tersebut. Mereka melakukan konsolidasi pemilih muda, menjaga memori kolektif perjuangan, hingga mengorganisir dukungan sosial di tingkat desa.
Keberadaan jaringan ini menjadi aset yang kurang dimiliki secara adekuat oleh sebagian besar partail di Aceh. Karena itu, meskipun suara Partai Aceh mengalami penurunan, struktur sosial pendukungnya masih tetap hidup.
Transformasi kelembagaan yang dilakukan Partai Aceh melalui penguatan dan pengaktifan sayap-sayap partai menunjukkan bahwa partai lokal ini semakin matang dan mampu berdiri sejajar dengan partai-partai nasional. Modalitas tersebut bukan sekadar pencapaian organisasi, melainkan sumber energi baru bagi proses regenerasi politik. Di tengah tantangan perubahan zaman, keberhasilan menyiapkan kader penerus akan menjadi penentu keberlanjutan pengaruh dan relevansi Partai Aceh pada masa depan.
Kekuasaan dan Politik Sumber Daya
Faktor lain yang tak kalah penting adalah akses terhadap sumber daya kekuasaan. Ilmuwan politik Paul Pierson melalui konsep path dependency menjelaskan bahwa pihak yang telah menguasai institusi cenderung memiliki keuntungan untuk mempertahankan dominasinya.
Ketika Partai Aceh menguasai pemerintahan provinsi, mereka memiliki akses terhadap birokrasi, kebijakan publik, jaringan elite, hingga sumber daya fiskal. Penguasaan APBA dan dana otonomi khusus, misalnya, memungkinkan pemerintah membangun berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dalam perspektif clientelism yang dikemukakan Susan Stokes, distribusi sumber daya negara dapat memperkuat loyalitas politik apabila dikelola melalui jaringan sosial yang telah terbentuk.
Tentu saja, hal ini bukan berarti seluruh kebijakan pemerintah bermotif elektoral. Namun secara politik, posisi sebagai penguasa memberikan keuntungan yang tidak dimiliki oleh pihak oposisi.
Akses terhadap kekuasaan menjadi instrumen penting dalam menjaga eksistensi politik Partai Aceh menuju Pemilu 2029.
Tantangan Generasi Baru
Meski demikian, Partai Aceh tidak boleh terlena. Pemilih Aceh saat ini semakin didominasi generasi muda yang tidak mengalami langsung masa konflik bersenjata. Mereka cenderung lebih dinamis sekaligus pragmatis dalam menentukan pilihan politik.
Bagi generasi ini, romantisme perjuangan tidak konkret. Mereka menuntut lapangan pekerjaan, pendidikan berkualitas, pelayanan publik yang baik, serta pemerintahan yang bersih.
Di sinilah tantangan terbesar Partai Aceh. Jika gagal mentransformasikan modal historis menjadi kinerja pemerintahan yang nyata, maka tren penurunan elektoral bisa terus berlanjut.
Sebaliknya, apabila Partai Aceh mampu mengombinasikan identitas perjuangan dengan tata kelola pemerintahan yang efektif, peluang mempertahankan dominasinya masih sangat terbuka.
Pemilu 2029: Bertahan sebagai Kekuatan Utama
Pemilu 2029 tampaknya tidak akan menjadi panggung berakhirnya partai lokal di Aceh. Justru, kontestasi mendatang kemungkinan besar menjadi arena pembuktian apakah Partai Aceh mampu beradaptasi dengan perubahan sosial-politik masyarakat Aceh.
Secara elektoral, Partai Aceh memang mengalami penurunan dibanding masa keemasannya pada 2009 dan 2012. Namun secara struktural, partai ini masih memiliki hampir seluruh prasyarat untuk bertahan sebagai kekuatan dominan: modal historis perjuangan, identitas keacehan, jaringan underbow yang solid, akses terhadap sumber daya kekuasaan, serta penetrasi hingga tingkat akar rumput.
Dengan demikian, tesis yang paling masuk akal untuk membaca Pemilu Aceh 2029 bukanlah bahwa Partai Aceh akan hilang dari panggung politik, melainkan bahwa Partai Aceh sedang memasuki fase baru: dari partai euforia perdamaian menuju partai yang dituntut membuktikan kapasitas pemerintahannya.
Jika mampu menjawab tuntutan tersebut, Partai Aceh bukan hanya akan tetap eksis, tetapi berpotensi kembali mengukuhkan dirinya sebagai poros utama politik Aceh. Namun jika gagal beradaptasi, dominasi yang selama ini terjaga perlahan dapat berubah menjadi sekadar kenangan sejarah.
Penulis: Dr. Teuku Kemal Fasya, S.Ag., M.Hum akademisi FISIP di Universitas Malikussaleh (Unimal), Aceh dan kolumnis ternama di Indonesia.