Ada 8,28 Juta Calon Penerima BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan
Font: Ukuran: - +
[Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 8.283.364 data calon penerima BLT Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah calon penerima ini sudah termasuk perluasan program lantaran ada sisa anggaran.
"Data tersebut sudah mencakup penerima BSU melalui skema perluasan sebanyak 517.120 calon penerima," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui keterangan resmi, Kamis (25/11).
Kendati begitu, Ida mengatakan data ini masih perlu diverifikasi lebih lanjut. Verifikasi untuk melihat apakah calon penerima BSU telah tercatat menerima bantuan sosial (bansos) di program lain atau tidak.
Pasalnya, pemerintah tidak bisa memberikan BSU bila calon penerima telah mendapat bansos lain, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, hingga Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
"Saat ini terdapat 392.018 data yang masih memerlukan perbaikan," imbuhnya.
Lebih lanjut, untuk mengetahui status penyaluran BSU, masyarakat dapat mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Kemudian, buat akun pada situs. Selanjutnya, kunjungi menu profile atau melalui profile.kemnaker.go.id untuk melihat notifikasi penyaluran BSU.
Di sisi lain, Ida mencatat realisasi BSU telah diberikan ke 7.163.043 penerima hingga saat ini. Pemberian ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pasalnya, pemerintah tidak bisa memberikan BSU bila calon penerima telah mendapat bansos lain, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, hingga Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
"Saat ini terdapat 392.018 data yang masih memerlukan perbaikan," imbuhnya.
Lebih lanjut, untuk mengetahui status penyaluran BSU, masyarakat dapat mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Kemudian, buat akun pada situs. Selanjutnya, kunjungi menu profile atau melalui profile.kemnaker.go.id untuk melihat notifikasi penyaluran BSU.
Di sisi lain, Ida mencatat realisasi BSU telah diberikan ke 7.163.043 penerima hingga saat ini. Pemberian ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019. (CNN Indonesia)