APBK Perubahan 2023 Bireuen Senilai Rp 1,8 Triliun Disahkan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK-P) Perubahan tahun anggaran 2023, dalam rapat paripurna, Sabtu (30 /9/2023) malam.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRK Bireuen Syauki Futaqi, didampingi Ketua DPRK Rusyidi Mukhtar, Wakil Ketua II Suhaimi Hamid, hadir hadir Penjabat (Pj) Bupati Aulia Sofyan, Forkopimda, kepala dinas, badan, kantor, dan camat.
Sekwan Said Abdurrahman mengatakan, perubahan APBK tahun 2023 semula pendapatan sebesar Rp 1.854.981.250.920,00, bertambah Rp 18.385.309.851,00, jumlah pendapatan usai perubahan Rp 1.873.366.560.771,00.
Usai pembacaan keputusan itu, Wakil Ketua I DPRK Bireuen Syauki Futaqi, menanyakan kepada forum sidang yang berhadir, apakah rancangan keputusan itu setuju untuk disahkan.
Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membahas RAPBK Perubahan tahun 2023, sehingga dapat disahkan.
Kata Aulia Sofyan, pada tahun 2023 ini banyak program dapat dilaksanakan. Namun, tidak sedikit pula program dan kegiatan yang belum mampu di anggarkan dalam APBK perubahan.
Postur APBK tahun 2023 ini masih menyisakan banyak program yang belum terakomodir. "Kami berharap, ini akan menjadi perhatian dan fokus kita bersama untuk dapat memenuhi di APBK 2024," kata Aulia Sofyan.