Bea Cukai Langsa Ringkus Penyelundup Moge dan Satwa di Aceh Tamiang
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi motor gede. Foto: net
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Dalam aksi heroik, Tim Bea Cukai Langsa menggempur jaringan penyelundupan barang-barang mewah dan satwa dilindungi. Penggrebekan dilakukan di Pantai Kermak, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Kamis (16/5) lalu.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, tim beringas Bea Cukai berhasil menyita 7 unit motor gede (moge) Kawasaki Z900 dan Z1000, 1 unit moge Honda, 10 box suku cadang, dan sejumlah satwa yang diduga dilindungi. Dalam aksi ini, aparat juga menggelandang 1 unit speedboat beserta awak kapalnya.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kuala Langsa masih membekap informasi lengkap terkait penggrebekan ini.
Namun, Muhammad Ade Kurniawan, juru bicara kantor tersebut, membenarkan adanya aksi penangkapan barang-barang selundupan di Aceh Tamiang.
"Selasa (21/5) nanti kita undang konferensi pers ya bang," ujar Ade kepada wartawan melalui WhatsApp, Sabtu (18/5).