Bule di Bali Bikin Pesta Seks Orgy
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Denpasar - Bule di Pulau Dewata kembali berulah dengan membuat pesta seks orgy. Aksi mereka itu bahkan direkam video dan sengaja disebar ke berbagai media sosial hingga menjadi viral.
Video mesum yang viral itu salah satunya diunggah akun TikTok @thisiskevandceli. Beberapa video tersebut juga diunggah di Twitter oleh akun @ratuselly69.
Berbagai video yang diunggah tersebut diduga kuat dibuat di salah satu vila di Bali. Sebab, salah satu video yang berdurasi 59 detik menunjukkan adanya penjor (seperti janur).
Untuk diketahui, penjor biasanya dibuat oleh masyarakat Hindu. Termasuk di Bali, penjor biasanya menghiasi saat Hari Raya Galungan dan Kuningan.
Penyebar video berdurasi 59 detik itu juga menuliskan 'welcome to our new porn villa' dalam judul video. Dalam videonya, satu per satu pemeran datang, ada yang mengendarai sepeda motor dan ada juga yang tidak.
Setiap pemeran yang datang dituliskan akun media sosialnya. Mereka kemudian masuk dengan keadaan telanjang.
Atas adanya ulah bule membuat video mesum itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali langsung turun tangan.
Kanwil Kemenkumham Bali mengaku sudah mengerahkan jajarannya untuk mengusut video mesum bule tersebut. Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan petugas imigrasi telah berada di lapangan untuk mengecek informasi tersebut.
"Kalau ditemukan akan segera mengamankannya dan berkoordinasi dengan pihak terkait," jelas Jamaruli dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Rabu (2/6) lalu.
Sementara itu, polisi juga turun tangan menyelidiki lokasi vila yang menjadi tempat pembuatan video viral.
"Iya (lokasinya) di (Kelurahan) Kerobokan (Kelod) di (Banjar/Lingkungan) Umalas. Cuma untuk tempat detail (vilanya) belum ya," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Made Purwantara kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).
Meski telah dipastikan lokasi pembuatan video porno tersebut berada di Umalas, pihaknya belum berani menyebutkan vila yang bersangkutan. Alasannya, banyak vila yang mirip di lokasi tersebut.
"Itu kan vilanya hampir-hampir mirip, takutnya nanti komplain dia (vila yang lain). Di sana kan banyak vila kembar-kembar. Kalau dicocokkan dengan video banyak yang kembar tu. Autentiknya kita pastikan dulu," terangnya.
Maka dari itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pengelola villa yang dicurigai. Hal itu guna memastikan apakah villa tersebut benar dijadikan sebagai lokasi pembuatan video porno.
"Kita cek dan memanggil pengelolanya apakah betul ada WNA yang menginap," jelas Purwantara.
Saat melakukan pengecekan ke vila di lokasi tersebut, Purwantara mengatakan pihaknya tak menemukan bule tersebut. Diduga video tersebut sudah beberapa waktu yang lalu.
Sementara itu para pelaku sudah dalam pengejaran petugas. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Kanwil Kemenkumham Bali masih memburu warga negara asing (WNA) pemeran video mesum yang viral di media sosial TikTok. Kemenkumham Bali saat ini masih mencari identitas pelaku.
"Ya namanya nama di Twitter ya seringkali diganti namanya enggak nama sebenarnya, ini yang menyulitkan. Jadi selama data yang asli tidak kita ditemukan ya memang agak kesulitan (mencari pemeran video tersebut). Tapi saya rasa pengalaman kami sebelumnya, kalau disamar-samarkan (akhirnya) ketemu juga," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, di kantornya, Bali, Kamis (3/6/2021).
Jamaruli mengungkapkan diduga ada empat WNA dan satu warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam video mesum tersebut. Empat WNA tersebut diperkirakan berasal Eropa Timur atau Jerman.
"Itu dari video yang ada dan kita lihat memang dari namanya juga kelihatannya nama Indonesia. Baru dugaan, makanya baru diperkirakan orang Indonesia. (Untuk WNA) kewarganegaraannya pun saya tidak bisa pastikan apakah dia orang Rusia atau orang mana, belum bisa dipastikan, karena ini masih berdasarkan video yang sudah beredar," terangnya.
Sementara itu, lokasi pembuatan video tersebut sudah dikantongi Kemenkumham Bali, yakni berada di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Hal itu diketahui setelah pihaknya menerjunkan tim ke lapangan.
"Jadi upayanya yang sedang kita lakukan begitu dapat berita, ya kita langsung menerjunkan tim ke lapangan. Jadi ketika tim kita sampai di lapangan memang tempat tersebut sudah tidak disewa lagi, orangnya sudah para kabur," kata Jamaruli.
Selain itu, polisi dan Satpol PP sudah turun untuk melakukan pengecekan ke lokasi menyusul Imigrasi yang sudah lebih dulu berada di lapangan. Jamaruli mengungkapkan juga sudah menurunkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) ke lokasi.
Untuk sementara, Jamaruli belum mengetahui apakah ada sanksi keimigrasian terhadap para WNA tersebut. Namun, dia memastikan nantinya sanksi akan diberikan oleh kepolisian.
"Tapi nanti akan ada sanksi dari instansi lain, biasanya kita langsung deportasi. Dari instansi lain nanti dipenjara, setelah dihukum penjara langsung dipulangkan. Itu kan pidana umum, jadi nanti polisi yang ini (bertindak) bukan imigrasi," kata dia.
Jamaruli pun mengimbau WNA yang berada di Indonesia, khususnya di Bali, menghormati hukum dan peraturan di Indonesia.
"Indonesia kan negara hukum, ya hormatilah hukum yang ada di Indonesia, karena setiap orang itu sama kedudukannya di mata hukum. Mau warga Indonesia pun, warga negara asing pun harus menghormati hukum yang ada di Indonesia," pinta Jamaruli.[Detik]