Cegah Penyakit Menular, Hewan Kurban di Batam Dikarantina 3 Hari
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi
DIALEKSIS.COM | Batam - Balai Karantina Hewan Kelas I Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menyebutkan hewan kurban untuk keperluan pada Idul Adha 1444 Hijriah yang baru tiba di daerah setempat dikarantina selama tiga hari. Sub Koordinator Balai Karantina Hewan Kelas I Batam Tengku Iskandar mengatakan, karantina yang dilakukan selama tiga hari tersebut sebagai upaya untuk menghindari sapi-sapi yang tertular penyakit.
"Perlakuan hewan yang masuk di sini kita lakukan penyemprotan disinfektan pagi dan sore dan langsung dimasukkan kandang untuk di karantina selama tiga hari. Ini untuk menghindari kemungkinan sapi-sapi di sini bisa menularkan penyakit," kata dia, Kamis (11/5/2023).
Dia mengatakan, jika hewan kurban yang berasal dari zona merah penyakit mulut dan kuku (PMK), maka hewan tersebut harus dilengkapi dengan beberapa hasil laboratorium kesehatan hewan. "Sapi yang tiba di Batam saat ini dari Kupang, NTT zona hijau PMK dan LSD. Kalau dari Lampung, perlakuan di sana yang paling banyak, hasil laboratoriumnya juga lebih banyak dari daerah asal, setibanya di sini kita karantina tiga hari juga," katanya.
Dia menyebut, setelah menjalani karantina selama tiga hari, sapi-sapi tersebut akan dilakukan pengambilan sampel Brucellosis. "Kami harapkan tidak ada yang kena PMK, sapi yang datang juga langsung port to port. Saya berharap kalau dari Kupang sudah kirim ke seluruh daerah, semua hasilnya baik," kata Iskanadar.
Sebelumnya, penasihat Asosiasi Pedagang Hewan Ternak Kota Batam Kepulauan Riau, Musofa mengatakan sebanyak 550 ekor sapi asal Kupang, NTT dipasok untuk memenuhi kebutuhan Idul Adha 1444 H.
Ia menjelaskan untuk saat ini sudah ada sekitar 1.200 sapi yang tersedia di kandang peternakan di Kawasan Temiang, Sekupang. "Yang tiba hari ini ada 550 ekor sapi dari Kupang. Untuk di Tanjungpinang sudah dipasok sebulan yang lalu 525 ekor," katanya. Untuk kebutuhan sapi di Kota Batam sekitar 5.000 ekor.