kip lhok
Beranda / Berita / Cek! Ini Tanggal Merah dan Peringatan Penting di November 2024

Cek! Ini Tanggal Merah dan Peringatan Penting di November 2024

Minggu, 03 November 2024 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Kalender November 2024. Foto/IStockphoto


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kalender 2024 telah memasuki bulan kesebelas. Masyarakat dapat mulai mengecek tanggal merah November 2024 dari sekarang untuk menyesuaikan dengan rencana liburan.

November memiliki tanggal empat kali tanggal merah yang jatuh pada libur akhir pekan. Momen ini dapat dimanfaatkan untuk berlibur bersama keluarga atau sekadar bersantai di rumah.

Lantas, selain tanggal merah akhir pekan, apakah ada tanggal merah yang menandai hari libur nasional atau cuti bersama di November 2024? Simak penjelasan berikut.

Tanggal merah November 2024

Di bulan November, tanggal merah hanya jatuh di akhir pekan. Berikut rincian tanggal merah akhir pekan November 2024.

Minggu, 3 November 2024: Libur akhir pekan

Minggu, 10 November 2024: Libur akhir pekan

Minggu, 17 November 2024: Libur akhir pekan

Minggu, 24 November 2024: Libur akhir pekan

Selain itu, di bulan November 2024 juga akan diselenggarakan Pilkada 2024 serentak di 37 provinsi di Indonesia. KPU melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024 telah menetapkan jadwal pelaksanaan Pilkada pada Rabu (27/11).

Pada tanggal tersebut, seluruh masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih bisa mencoblos kepala daerah pilihannya untuk memimpin pada periode 2024-2029.

Dikutip dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb), terkait hari libur nasional dalam rangka Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan 27 November 2024 akan diatur lebih lanjut pada Peraturan Presiden (Perpres).

Apabila melihat pelaksanaan Pilkada 2020, saat itu pemerintah menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 27 November 2020.

Berdasarkan SKB 3 Menteri, tanggal merah yang menandai hari libur nasional dan cuti bersama tinggal tersisa dua hari lagi di 2024. Berikut sisa hari libur nasional dan cuti bersama 2024:

Rabu, 25 Desember 2024: Kelahiran Yesus Kristus

Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus

Hari peringatan penting di bulan November

Ada sederet hari peringatan penting di bulan November, baik nasional maupun internasional. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut daftarnya.

Daftar peringatan nasional November

3 November: Hari Kerohanian

5 November: Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

10 November: Hari Ganefo, Hari Pahlawan

12 November: Hari Kesehatan Nasional

14 November: Hari Brigade Mobil (BRIMOB)

22 November: Hari Perhubungan Darat

24 November: Hari Evolusi

25 November: Hari Guru Nasional (PGRI)

28 November: Hari Menanam Pohon Indonesia

29 November: Hari Ulang Tahun KORPRI

Daftar peringatan internasional November

6 November: Hari Internasional bagi Penyelamatan Lingkungan dari Perang dan Konflik Bersenjata

8 November: Hari Perencanaan Kota Dunia

9 November: Hari Penemu, Hari Kebebasan Sedunia

14 November: Hari Diabetes Sedunia

16 November: Hari Toleransi Internasional

17 November: Hari Suez, Hari Pelajar Internasional, Hari Kanker Paru-Paru Sedunia

19 November: Hari Sistem Informasi Geografis, Hari Pria Internasional

20 November: Hari Anak Internasional

21 November: Hari Pohon Sedunia, Hari Halo Sedunia, Hari Televisi Sedunia

25 November: Hari Internasional Kekerasan Terhadap Perempuan

26 November: Hari Tanpa Belanja

29 November: Hari Solidaritas Internasional Bagi Rakyat Palestina.

Demikian daftar tanggal merah November 2024 dan peringatan pentingnya. Semoga bermanfaat.  [CNN Indonesia ]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda