Beranda / Berita / Data KPU Kembali Diretas, Ahli IT: Perlu Penguatan Infrastruktur Keamanan Siber

Data KPU Kembali Diretas, Ahli IT: Perlu Penguatan Infrastruktur Keamanan Siber

Minggu, 03 Desember 2023 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Ahli Informasi dan Teknologi juga Dosen Teknik Komputer Universitas Sains Cut Nyak Dhien, Muttaqin, ST., MCs. [Foto: for dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasus kebocoran data di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mencuat setelah insiden sebelumnya yang melibatkan peretas bernama Bjorka. Data pribadi sebanyak 105 juta pemilih pada tahun 2022 lalu menjadi mangsa kebocoran yang diakui Bjorka dan dijual di forum online. Sekarang, muncul insiden serupa dengan pelaku bernama "Jimbo" yang diklaim berhasil mendapatkan data lebih besar, mencapai 252 juta dengan 204.807.203 data unik, mengundang kekhawatiran serius atas keamanan data publik.

Menanggapi hal itu, Ahli Informasi dan Teknologi juga Dosen Teknik Komputer Universitas Sains Cut Nyak Dhien, Muttaqin, ST., MCs mengatakan, kebocoran yang melibatkan informasi sensitif seperti NIK, Kartu Keluarga, nama lengkap, dan informasi pribadi lainnya dari pemilih, memperlihatkan kerentanan sistem KPU terhadap serangan siber. 

Hal ini, kata Muttaqin, memunculkan keprihatinan besar akan perlindungan data pribadi serta menyoroti pentingnya langkah-langkah untuk memperkuat keamanan sistem dan infrastruktur dalam penanganan informasi sensitif.

“Meskipun KPU sebelumnya membantah insiden kebocoran oleh Bjorka, peningkatan serangan dari pihak lain, seperti Jimbo, memperlihatkan perlunya upaya yang lebih serius dalam menghadapi ancaman serupa,” jelasnya saat diwawancarai Dialeksis.com, Minggu (3/12/2023). 

Menurutnya, koordinasi antara KPU, kepolisian, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menelusuri insiden ini adalah langkah yang penting untuk mengatasi masalah keamanan siber yang semakin meningkat.

Lebih lanjut, Muttaqin menjelaskan, situasi ini menggarisbawahi perlunya penguatan infrastruktur keamanan cyber dan pencegahan serangan siber di lembaga-lembaga pemerintahan. Langkah-langkah preventif, seperti peningkatan sistem keamanan, pemantauan aktif terhadap potensi ancaman, serta pendidikan dan pelatihan terkait keamanan siber, menjadi penting untuk mencegah insiden serupa di masa depan.

Muttaqin menilai, kebocoran data DPT KPU oleh Bjorka dan Jimbo menjadi tantangan besar bagi perlindungan data publik di Indonesia. 

Untuk itu, sambungnya, menjaga keamanan informasi pribadi membutuhkan langkah-langkah yang komprehensif dan kolaboratif antara lembaga pemerintahan, ahli keamanan siber, dan otoritas terkait guna memastikan bahwa data sensitif tetap terlindungi dengan baik.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda