Selasa, 08 Juli 2025
Beranda / Berita / Dianggap Merusak Ekosistem, Petugas Bongkar Alat Tangkap Ilegal di Danau Lut Tawar Aceh Tengah

Dianggap Merusak Ekosistem, Petugas Bongkar Alat Tangkap Ilegal di Danau Lut Tawar Aceh Tengah

Senin, 07 Juli 2025 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Proses pembongkaran cangkul padang dan cangkul dedem di Danau Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Senin (7/7/2025). Foto: Rizkita/Dialeksis.com)


DIALEKSIS.COM | Takengon - Tim Satuan Tugas (Satgas) gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri, kejaksaan, LSM serta masyarakat, melakukan penertiban alat tangkap ikan ilegal seperti cangkul padang dan cangkul dedem di Danau Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Senin (7/7/2025).

Operasi ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem Danau Lut Tawar yang selama ini terancam oleh praktik penangkapan ikan yang merusak.

Sebelum penertiban dilakukan, Pemerintah Daerah telah mengadakan sosialisasi dan pertemuan dengan para pemilik alat tangkap ilegal. Mereka juga diberi kesempatan untuk membongkar alat tangkap tersebut secara mandiri. 

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, masih banyak alat tangkap yang belum dibongkar sehingga petugas akhirnya turun langsung melakukan penertiban.

“Dari total 185 jaring ilegal yang diketahui, sebanyak 100 jaring belum dibongkar makan kita bingkar hari ini oleh petugas. Sementara 85 lainnya telah dibongkar secara sukarela oleh para pemilik,” kata Plt Kadis Perikanan Aceh Tengah, Nasrun Liwanza, kepada wartawan di lokasi. 

Dia menambahkan, seluruh alat tangkap yang disita akan didata terlebih dahulu. Setelah itu, pemerintah akan mengembalikannya kepada pemilik dengan syarat mereka mengikuti sosialisasi mengenai dampak negatif dari penggunaan alat tangkap ilegal terhadap lingkungan dan kelangsungan hidup ikan di danau.

“Rencananya kegiatan ini berlangsung hingga 15 Juli 2025, dan mencakup empat kecamatan di sekitar Danau Lut Tawar, yaitu Kecamatan Kebayakan, Bintang, Lut Tawar, dan Bebesen,” ujarnya. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI