Diindikasikan Memuat Konten Ujaran Kebencian, Tabloid Indonesia Barokah DIinvestigasi Dewan Pers
Font: Ukuran: - +
Dialeksis.com | Jakarta - Dewan Pers melakukan investigasi terhadap media Indonesia Barokah. Tabloid yang dinilai menyebarkan ujaran kebencian tersebut telah menyudutkan salah satu paslon capres yang ikut dalam kontestasi pilpres 2019.
Di kutip dari detik.com, Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Jimmy Silalahi dalam diskusi polemik 'Hantu Kampanye Hitam' di d'Consulate Resto & Lounge, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019) menargetkan investigasi terhadap media Indonesia Barokah akan selesai minggu depan
"Mudah-mudahan Minggu depan sudah bisa, kami akan berupaya supaya minggu depan bisa selesai,"ujar Jimmy
Jimmy menambahkan, dewan pers membutuhkan waktu dalam proses investigasi. Hal ini disebabkan karena media ini telah banyak beredar di banyak kabupaten. Disamping itu, Bawaslu dan Polisi juga sedang menunggu hasil penelitian dari dewan pers.
ada 26 daerah, dan kantor pos yang ragu untuk melanjutkan pengiriman atau tidak, karena mereka bertanya pada Bawaslu dan Bawaslu juga bertanya pada Dewan Pers," ujar Jimmy.
"Pihak kepolisian juga kemarin tidak dapat menindak karena menunggu dari Dewan Pers," sambungnya.
Sejauh ini, dua provinsi -- Jawa Barat dan Jawa Tengah -- diketahui menjadi tempat sebaran media berbentuk tabloid itu. Mengusung laporan utama "Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?", Indonesia Barokah pun memicu polemic
Masyarakat menilai, tabloid dengan tebal 16 halaman tersebut sarat dengan ujaran kebencian dan dapat memecah belah masyarakat