Direktur KPK Siap Debat Terbuka Lawan Ketua KPK
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktur Sosialisasi & Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono siap menerima tantangan debat dengan Ketua KPK Firli Bahuri tentang wawasan kebangsaan. Namun, Giri meminta syaratnya yang kalah debat harus meletakkan jabatannya.
Tantangan debat soal wawasan kebangsaan antara Giri dan Firli ini mulanya disampaikan oleh akun @NephiLaxmus di Twitter, Sabtu (29/5/2021). Tantangan tersebut lantas diteruskan mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah.
"Bagaimana jika Firli vs Giri diadu one-on-one debat dan pamer track record soal Wawasan Kebangsaan di forum terbuka? @MataNajwa bisa fasilitasi," tulis @NephiLaxmus seperti dilihat detikcom, Minggu (30/5).
"Pak @girisuprapdiono bersedia?" tulis @febridiansyah mengutip cuitan tersebut.
Giri pun menyatakan siap menerima tantangan tersebut. Dia ingin yang kalah debat mundur dari jabatannya.
"Dengan senang hati. Syaratnya kalau kalah, Mundur dan meletakkan jabatan. Bisa gitu gak?" balas Giri. detikcom telah mendapatkan izin untuk mengutip pernyataan Giri ini.
"Debat bukan untuk kalah menang tetapi pencerahan bagi kita," tambahnya.
Giri Termasuk yang Tak Lulus TWK
Salah satu pegawai yang dipecat adalah Direktur Sosialisasi & Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono. Padahal dia penerima penghargaan Makarti Bhakti Nagari Award pada Desember 2020 sebagai lulusan terbaik pelatihan kepemimpinan nasional II angkatan XVII di LAN.
"Saya termasuk yang tidak menyetujui bahwa kita tidak lulus. Kita tuh mungkin lulus dengan cum laude. Karena nilainya terlalu bagus, ketinggian passing gradenya malah nggak boleh," kata Giri kepada Tim Blak-blakan detikcom, Kamis (27/5/2021).
Lulusan dari Institute to Social Studies-Erasmus University of Rotterdam itu juga pernah bekerja di badan PBB dengan gaji besar. Tapi kemudian dia memilih bergabung dengan KPK yang gajinya cuma 1/3 dari yang diterima sebelumnya. "Ya karena alasan cinta bangsa dan negeri ini agar bebas dari korupsi. Mungkin terdengar retoris tapi faktanya demikian," ujar Giri.
Apalagi kemudian dia juga kerap diminta mengajar di Lemhanas, Sesko-AD, Kementerian Pertahanan, Sespim Polri, para pejabat eselon 1 dan para kepala daerah hingga menteri. Materinya antara lain mengajarkan soal integritas. "Tapi kemudian divonis tidak lulus tes wawasan kebangsaan, ini kan aneh sekali," tegasnya.
Penjelasan Firli Soal TWK
Sebagaimana diketahui, pada Kamis, 20 Mei 2021, KPK menggelar konferensi pers berkaitan penanganan suatu kasus. Hadir langsung Ketua KPK Firli Bahuri.
Dalam sesi tanya-jawab, Firli sekaligus menjelaskan mengenai polemik TWK. Dia mengaku tidak langsung memberikan tanggapan atas perintah dari Jokowi itu karena memang sedang bekerja.
"Yang selanjutnya saya ingin sampaikan juga terkait dengan bagaimana respons KPK terkait dengan arahan Presiden. Kami Pimpinan KPK dan Sekjen termasuk dengan seluruh pejabat struktural terus bekerja dengan tidak memberikan komentar karena kita bekerja," ucap Firli.
Firli menegaskan proses TWK dilakukan sebagai amanah dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dia menyebut tidak ada yang salah dengan TWK.
"Saya pastikan bahwa KPK sebagaimana arahan Presiden, kita pegang teguh dan kita tindaklanjuti dengan cara koordinasi, komunikasi dengan MenPAN dan Kepala BKN termasuk juga dengan kementerian lain karena sesungguhnya kalau ada perintah Presiden tentulah kita tindaklanjuti tetapi menindaklanjutinya tidak bisa dengan satu jari, tidak bisa hanya KPK karena terkait dengan kementerian lembaga lain, ada MenPAN, ada Kumham yang mengatur regulasi, ada Komisi Aparatur Sipil Negara, ada Lembaga Administrasi Negara, ada MenPAN-RB dan ada BKN, inilah yang kita kerjasamakan, dan kami mohon maaf tidak ingin mendahului keputusannya tetapi yang pasti hari Selasa kita akan lakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya, bagaimana proses selanjutnya tentu melibatkan kementerian dan lembaga lain, karena itu kami tidak berani memberikan respons sejak awal karena kami harus bekerja dengan bersama-sama kementerian dan lembaga," ucap Firli.
51 Merah
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sebanyak 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK memiliki rapor merah. Ke-51 orang itu dikatakan tidak bisa dilakukan pembinaan.
"Sedangkan yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor itu sudah warnanya dia bilang udah 'merah', dan dia tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," kata Alex dalam jumpa pers di BKN, Jakarta, Selasa (25/5).
Sementara itu, 24 pegawai yang tidak lolos akan dilakukan pembinaan. Mereka akan melakukan pembinaan wawasan kebangsaan.
"Dari hasil pemetaan dari asesor dan kemudian kita sepakati bersama, dari 75 itu, dihasilkan bahwa ada 24 pegawai dari 75 tadi yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN," katanya.[Detik]