Rabu, 14 Mei 2025
Beranda / Berita / Dukungan Luas Terhadap Pendirian Pusat Kajian Ganja Aceh di Unimal

Dukungan Luas Terhadap Pendirian Pusat Kajian Ganja Aceh di Unimal

Rabu, 14 Mei 2025 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

dr. Purnama Setia Budi, SpOG, Ketua POGI Aceh dan Prof Herman Fithra Rektor Unimal. Foto: Kolase Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Aceh - Upaya Pemerintah memajukan penelitian ganja medis di Aceh mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Salah satu pendukung terdepan adalah dr. Purnama Setia Budi, SpOG, Ketua POGI Aceh sekaligus mantan anggota DPRA periode 2019 - 2024. Melalui wawancara via WhatsApp dengan jurnalis Kompasiana, dr. Purnama menilai keputusan Kementerian Kesehatan menunjuk Universitas Malikussaleh (Unimal) sebagai lokasi riset ganja medis merupakan langkah strategis dan tepat.

“Ketika kami berada di Komisi V DPRA, kami memang mendorong dilakukannya penelitian ilmiah tentang ganja untuk keperluan medis. Penunjukan Unimal oleh Kemenkes sangat sesuai,” ujar dr. Purnama.

Sebagai pemerhati kesehatan, dr. Purnama menegaskan ganja memiliki khasiat signifikan untuk berbagai penyakit kronis, epilepsi, bahkan beberapa tipe kanker. 

Ia merujuk pada sejumlah studi internasional yang membuktikan efektivitas cannabinoid dalam meredam nyeri dan memperbaiki kualitas hidup pasien.

“Bahan alami ganja Aceh perlu dikaji secara ilmiah. Kita sudah memiliki sumber yang potensial, tinggal memformulasikannya dalam protokol riset yang ketat,” tambahnya.

Pada kunjungan kerja ke Simeulue tahun 2022, dr. Purnama bertemu seorang narapidana yang memanfaatkan air rebusan daun ganja untuk mempercepat penyembuhan cedera akibat kecelakaan. Awalnya, napi tersebut hanya mampu berjalan sepuluh langkah; setelah mengoleskan rebusan ganja, ia mampu menapaki jarak seratus meter. “Video dokumentasinya ada,” ujarnya.

Menurut dr. Purnama, kisah tersebut menggambarkan bahwa ganja bukan sekadar isu kriminal, melainkan berpotensi menjadi alternatif terapeutik bagi pasien yang tidak merespons pengobatan konvensional.

dr. Purnama menegaskan dukungannya terbatas pada penggunaan ganja untuk keperluan medis dan riset. Ia membandingkannya dengan morfin, zat adiktif yang diizinkan dalam praktik klinis karena bukti manfaatnya. “Jika morfin bisa menyelamatkan pasien kanker, mengapa ganja tidak? Asalkan penggunaannya berbasis medis, manfaatnya nyata,” jelasnya.

Menanggapi dukungan tersebut, Rektor Unimal, Prof. Dr. Ir. H. Herman Fithra, ST, MT, IPM, ASEAN.Eng., menyambut baik amanah Kemenkes. Dalam pernyataan kepada Dialeksis.com (14/05/2025), ia menegaskan kampus siap memimpin Pusat Kajian Ganja Aceh (PKGA) dengan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan integritas ilmiah.


Menurut Prof. Herman, PKGA akan fokus pada penelitian berbasis bukti (evidence-based research) untuk memastikan ganja medis diterapkan secara tepat, aman, dan sesuai standar internasional. “Kami juga mengutamakan kolaborasi dengan pakar kesehatan, regulator, serta institusi riset global,” ujarnya.

Dalam hal infrastruktur, Unimal telah menyiapkan laboratorium berstandar tinggi serta tim multidisiplin untuk mendukung riset. Prof. Herman optimis, dengan dukungan pemerintah dan masyarakat, PKGA mampu menghadirkan terobosan medis inovatif bagi pasien di Aceh dan sekitarnya.

Akhirnya, dr. Purnama mengajak publik melebur stigma negatif terhadap ganja. “Jika riset ini berhasil dan mendapatkan legalitas, bukan hanya pasien yang terbantu, tetapi juga perekonomian daerah akan terangkat. Mari kita dukung bersama agar mimpi ini terwujud.”

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
diskes
hardiknas