DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dr. Fakhrurrazi, S.E., M.M., berhasil menuntaskan pendidikan doktoralnya pada Program Studi Doktor Ilmu Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Syiah Kuala (USK), dengan konsentrasi Manajemen Pemasaran.
Fakhrurrazi menjalani Sidang Ujian Naskah Disertasi atau ujian tertutup pada Kamis, 30 Juli 2026, pukul 14.00 WIB di Ruang Diklat FEB USK, Banda Aceh.
Dalam studi doktoralnya, Fakhrurrazi mengangkat disertasi berjudul “Peran Penerimaan Artificial Intelligence terhadap Niat Melanjutkan Penggunaan Mobile Banking Nasabah Perbankan Syariah.”
Menariknya, kajian yang menjadi bagian dari penelitian doktoral tersebut juga telah dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi Q1 melalui artikel berjudul “AI-Enabled Mobile Banking Continuance in a Sharia-Based Financial Ecosystem: Security, Trust, User Acceptance, and Islamic Financial Literacy.”
Artikel ilmiah tersebut ditulis oleh Fakhrurrazi Amir, Mukhlis Yunus, Teuku Roli Ilhamsyah Putra, dan Sorayanti Utami, serta dipublikasikan dalam Journal of Risk and Financial Management (J. Risk Financial Manag.) 2026, Volume 19, artikel 514.
Publikasi tersebut memperkuat kontribusi akademik penelitian Fakhrurrazi, khususnya dalam pengembangan kajian mengenai pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) pada layanan perbankan syariah di tengah percepatan transformasi digital sektor keuangan.
Penelitian itu menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi niat pengguna untuk terus menggunakan atau continuance intention layanan mobile banking syariah yang memiliki fitur berbasis maupun didukung AI di Provinsi Aceh.
Model penelitian mengintegrasikan Technology Acceptance Model (TAM), Expectation-Confirmation Model (ECM), perspektif kepercayaan dan keamanan, serta Islamic Financial Literacy (IFL) sebagai faktor kontekstual dalam ekosistem keuangan berbasis syariah.
Fakhrurrazi melibatkan 250 pengguna aktif mobile banking syariah di Aceh sebagai responden. Mereka telah menggunakan layanan sekurang-kurangnya tiga bulan dan pernah memanfaatkan atau mengenali fitur berbasis AI, seperti chatbot, smart notification, autentikasi biometrik, fraud alert, hingga personalized recommendation.
Data penelitian dianalisis menggunakan pendekatan Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM).
Penerimaan AI Jadi Faktor Terkuat
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perceived AI Usefulness, Perceived AI Security, serta Trust in AI-Based Financial Services berpengaruh positif terhadap penerimaan pengguna terhadap teknologi AI.
Ketiga faktor tersebut juga berpengaruh positif terhadap niat nasabah untuk terus menggunakan mobile banking syariah.
Salah satu temuan penting penelitian memperlihatkan bahwa AI User Acceptance menjadi prediktor paling kuat terhadap Continuance Intention atau niat pengguna untuk melanjutkan penggunaan layanan.
Penerimaan pengguna terhadap AI juga memediasi secara parsial hubungan antara manfaat teknologi, keamanan, kepercayaan, dan keberlanjutan penggunaan mobile banking.
Sementara itu, Islamic Financial Literacy terbukti berpengaruh positif terhadap niat melanjutkan penggunaan layanan sekaligus memperkuat hubungan antara penerimaan AI dan continuance intention. Dalam model penelitian, variabel tersebut berfungsi sebagai quasi moderator.
Temuan ini menunjukkan bahwa dalam ekosistem keuangan syariah seperti Aceh, keberhasilan penerapan teknologi tidak hanya bergantung pada kecanggihan sistem.
Kemampuan masyarakat memahami prinsip dan produk keuangan syariah turut menentukan bagaimana teknologi AI diterima, dipercaya, serta digunakan secara berkelanjutan.
Pesan untuk Industri Perbankan Syariah
Penelitian Fakhrurrazi memberikan implikasi praktis bagi industri perbankan syariah yang tengah melakukan transformasi digital.
Bank syariah dinilai perlu mengembangkan fitur AI yang benar-benar memberikan manfaat kepada nasabah, sekaligus meningkatkan keamanan sistem serta perlindungan data pengguna.
Kepercayaan juga menjadi elemen penting. Transparansi, keandalan layanan, serta kemampuan bank memberikan kepastian kepada nasabah mengenai penggunaan teknologi AI dinilai akan memengaruhi keputusan masyarakat untuk terus memanfaatkan mobile banking.
Selain itu, peningkatan literasi keuangan syariah perlu berjalan beriringan dengan inovasi teknologi. Literasi yang baik memungkinkan masyarakat memahami layanan digital sekaligus menilai kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip keuangan syariah.
Dengan demikian, transformasi digital perbankan syariah tidak cukup hanya mengandalkan teknologi. Keberhasilannya juga ditentukan oleh manfaat, keamanan, kepercayaan, penerimaan pengguna, dan literasi keuangan syariah.
Dalam ujian tertutup tersebut, tim penguji terdiri dari Dr. A. Sakir, S.E., M.M., CFRM sebagai Ketua Sidang/Penguji; Prof. Dr. Mukhlis, S.E., M.S. sebagai Promotor/Penguji; Dr. Teuku Roli Ilhamsyah Putra, S.E., M.M. dan Dr. Sorayanti Utami, S.E., M.M. sebagai Co-Promotor/Penguji.
Turut menjadi penguji bidang konsentrasi Prof. Dr. Said Musnadi, S.E., M.Si., CIPA; Prof. Dr. Jasman J, S.E., M.B.A., CIPA; dan Prof. Dr. Muhammad Adam, S.E., M.B.A., CMA. Sedangkan Prof. Dr. Mohammad Benny Alexandri, S.E., M.M. dari Universitas Padjadjaran menjadi penguji luar institusi.
Keberhasilan menyelesaikan pendidikan doktoral sekaligus publikasi riset pada jurnal internasional Q1 tersebut menambah kontribusi Fakhrurrazi dalam pengembangan keilmuan manajemen pemasaran, khususnya pada irisan Artificial Intelligence, perilaku konsumen, dan transformasi digital perbankan syariah. [•]