Gibran Batal Dilantik Jadi Wali Kota Solo Rabu Besok, Kenapa?
Font: Ukuran: - +
Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka. [Dok. Antara]
DIALEKSIS.COM | Solo - Pelantikan Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka batal dilakukan Rabu (17/2/2021) besok lantaran hingga saat ini DPRD Solo belum menerima surat pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Betul (Kemendagri belum mengirim surat pelantikan Gibran) karena pelantikan memang belum jadi besok," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan melansir CNNIndonesia.com, Selasa (16/2/2021).
Benny menjelaskan pelantikan Gibran diundur karena akan ada pelantikan serentak secara bertahap. Pelantikan tahap pertama rencananya akan digelar akhir bulan ini.
Pelantikan itu akan diikuti oleh para kepala daerah yang tidak terlibat sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk Gibran. Para kepala daerah yang telah menuntaskan sengketa di MK juga akan dilantik pada kesempatan itu.
Benny menyampaikan, pelantikan serentak telah dibahas dalam rapat antara Kemendagri dengan pemerintah daerah. Namun, ia mengaku belum bisa membeberkan tanggal pelantikan Gibran dkk.
"Sudah ada ancar-ancar tanggal. Namun, masih perlu menunggu kesiapan pelantikan dari masing-masing daerah agar bisa dilaksanakan secara serentak," ucapnya.
Benny berkata memang akan ada sejumlah kepala daerah yang masa jabatannya habis pada Rabu (17/2/2021). Kemendagri menanganinya dengan menunjuk pelaksana harian (Plh.) kepala daerah.
Gibran sebelumnya terpilih sebagai Wali Kota Solo pada Pilkada Serentak 2020. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu didampingi politikus senior PDIP Teguh Prakosa.
Gibran-Teguh mengalahkan pasangan dari jalur perseorangan, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo). Gibran-Teguh menekuk Bajo dengan perolehan 86,53 persen suara sah. (CNN Indonesia)