Hasil Rapid Test, Satu Warga Aceh Tamiang Positif Corona
Font: Ukuran: - +
Reporter : M. Hendra Vramenia
Tim medis Aceh Tamiang menjemput pasien positif corona di Aceh Tamiang.
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Tim medis Aceh Tamiang menetapkan seorang warga Pante Cempa Kecamatan Bandar Pusaka, yang baru pulang dari Jawa Timur sebagai PDP setelah pemeriksaan rapid test menunjukkan hasil positif virus Corona, Selasa (21/4/2020) malam.
Pasien laki-laki tersebut merupakan santri sebuah pesantren di Magetan, Jawa Timur yang sebelumnya mengalami gejala batuk, flu dan nyeri tenggorokan.
Tim informasi Covid-19, Dr Hardekky melalui Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang Agusliayana Devita menjelaskan gejala tersebut kemudian ditindaklanjuti tim Dinas Kesehatan dengan pemeriksaan mendalam melalui rapid test. “Hasilnya diketahui positif,” kata Devi.
Devi menegaskan status pasien tersebut sejauh ini masih berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP). Menurutnya dibutuhkan pemeriksaan swab tenggorokan untuk memastikannya sebagai pasien positif virus Corona. “Warga tersebut positif berdasarkan rapid test yang akurasinya 70-80 persen, bukan swab tenggorokan,” ujarnya.
Pasien tersebut saat ini dalam sudah berada di RSUD Aceh Tamiang untuk persiapan dirujuk ke RSUZA Banda Aceh. Dia menambahkan total pemeriksaan ini dilakukan terhadap 13 orang berstatus ODP.
Seluruhnya memiliki riwayat perjalanan dari daerah transmisi virus Corona dan mengalami gejala batuk, flu dan nyeri tenggorokan. “Diiimbau kepada masyarakat untuk tidak panik, namun tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan diri, memakai masker serta meningkatkan daya tahan tubuh dan menjauhi keramaian agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19,” ujar Devi.(MHV)