Beranda / Berita / Hati-hati, OJK: Pinjol Ilegal Masih Marak Menyasar Masyarakat Kecil

Hati-hati, OJK: Pinjol Ilegal Masih Marak Menyasar Masyarakat Kecil

Selasa, 07 Maret 2023 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi 


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggalakkan literasi keuangan bagi masyarakat menengah ke bawah dengan menggelar beberapa kegiatan edukasi keuangan. 

Terbaru dilakukan di Aula Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Kemang dan dihadiri ratusan warga dan pelaku usaha kecil dari Jakarta Selatan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan literasi atau pemahaman masyarakat atas suatu produk dan layanan keuangan sangat diperlukan. 

“Ini agar masyarakat terlindung dari jeratan pinjaman online ilegal maupun investasi ilegal,” kata Friderica dalam pernyataan tertulisnya, Senin (6/3/2023).

Friderica mengharapkan ketika menggunakan produk jasa keuangan, masyarakat harus paham hak dan kewajibannya. 

Setelah menggunakannya, kata dia, apabila ada permasalahan yang dialami terkait produk jasa keuangan, masyarakat dapat melaporkan aduannya ke aplikasi portal perlindungan konsumen OJK atau menghubungi Kontak 157 melalui telepon di nomor 157 atau Whatsapp di nomor 0811 5715 7157.

Friderica juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan investasi. “Saat ini masih marak investasi ilegal yang menyasar kalangan awam,” ucap Friderica.

Dia menjelaskan, ciri investasi ilegal antara lain menjanjikan keuntungan yang besar. Selain itu tidak diawasi oleh lembaga berwenang dan penawarannya kadang agresif atau sering ada pemaksaan.

Anggota Komisi XI DPR Eriko Sotarduga menyambut baik inisiasi pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan yang diselenggarakan. 

Eriko menilai kegiatan tersebut dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya pemahaman terkait produk jasa keuangan.

“Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan OJK pada 2022, terjadi peningkatan indeks literasi keuangan masyarakat namun belum semua memahami produk jasa keuangan,” jelas Eriko.

Eriko menyebut hal tersebut terbukti dari masih banyaknya masyarakat yang terjebak pinjaman online atau investasi ilegal. 

Eriko berharap kegiatan edukasi keuangan ersebut dapat dilakukan di setiap kecamatan agar semakin banyak juga yang mensosialisasikan terkait penggunakan produk jasa keuangan yang aman dan benar.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda