Honorer Mau Jadi PNS Wajib Ikut Ujian CAT
Font: Ukuran: - +
Foto: politiktoday
DIALEKSIS.COM | Makasar- Pemerintah tidak akan mengakomodasi lagi pengangkatan tenaga honorer K1 dan K2 menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Tenaga honorer harus mengikuti computer assisted test (CAT). Hal ini ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur.Dia menuturkan, semua pegawai honorer tanpa terkecuali harus ikut seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Tahun ini penerimaan CPNS sudah melalui tes. Karena undang-undang tidak membenarkan lagi merekrut tanpa tes. Jadi, kalau ada pegawai (honorer) bekerja 2 atau 5 tahun, silakan ikut," kata Asman Abnur yang ditemui di Hotel Clarion Makassar, kemarin.
Dia menuturkan peneri maan CPNS tahun ini bakal selektif dan hanya menerima orangorang yang memang berkompeten. Walaupun telah mengabdi bertahun-tahun di pemerintahan, ujarnya, tenaga honorer harus belajar agar bisa lolos dalam seleksi yang harus diikutinya.
"Menjadi pegawai negeri sekarang sesuai dengan undangundang peraturan yang berlaku, ada prosedurnya. Saya berharap nanti yang mau masuk PNS adalah orang-orang yang mau belajar, bekerja secara profesional, dan punya kompetensi pas," tutur dia.
Menurutnya, PNS adalah jabatan yang benar-benar sesuai kompetensi. Kelulusannya melalui tes computer assisted test (CAT). Pendaftarannya pun dijamin transparan dan kom petitif melalui sistem online.
Tidak ada lagi penerimaan berdasarkan rekomendasi orang terdekat, baik pejabat bupati atau gubernur. "Termasuk menteri pun tidak bisa bantu jadi PNS. Jadi yang bisa membantu adalah berdasarkan kemampuan individunya," katanya.
Asman Abnur juga belum bisa memastikan jadwal seleksi penerimaan CPNS. Namun, dia menyebut akan dibuka tahun ini dalam waktu dekat.
Dia pun belum mau membeberkan prosedur dan indikator kompetensi CPNS yang akan diterima ke depannya. "Ada tesnya. Tidak bisa saya jelaskan di sini. Ada soal-soalnya," tuturnya.Kepala Kantor Regional (Kanreg) IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wilayah Makassar Sayadi menambahkan, seleksi penerimaan CPNS juga belum jelas kepastiannya. Hanya saja, pihaknya juga masih menunggu data riil jumlah kebutuhan formasi pegawai dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota."Saat ini belum ada penetapan jumlah formasi. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus menyerahkan analisis beban kerja dan analisis jabatan kepada Menpan atau BKN," kata Sayadi.
Dari parameter tersebut, baik Menpan-RB dan BKN akan memberikan pertimbangan tek nis formasi yang diminta. Karena penentuan jumlah formasi akan disesuaikan dengan belanja pegawai yang ada. "Prosedur penerimaan seleksi CPNS harus ada persetujuan Menpan dan BKN. Untuk pelaksanaannya diserahkan ke BKN terkait penerimaan CPNS melalui CAT," ujar Sayadi. (okezone)