Indonesia Naik Peringkat 4 Ekonomi Syariah Dunia, Ada Kontribusi Aceh di Sana
Font: Ukuran: - +
Reporter : Roni
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ekonomi syariah Indonesia berhasil masuk ke peringkat keempat dunia. Hal ini berdasarkan data The State of Global Islamic Indicator Report 2020/2021 yang baru dirilis November 2020.
Peringkat tersebut meningkat dari peringkat ke-5 pada tahun 2019 dan peringkat 10 besar pada tahun 2018.
Menanggapi hal itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry, Dr Zaki Fuad mengatakan, Aceh punya kontribusi besar naiknya peringkat ekonomi syariah Indonesia di kanca global.
"Terutama kita sudah menerapkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh yang salah satunya mewajibkan semua lembaga keuangan termasuk perbankan (bank) untuk konversi ke syariah. Kebijakan ini sangat mempengaruhi," kata Dr Zaki saat dihubungi Dialeksis.com, Minggu (22/11/2020
"Kita hampir 10 persen naik. Nah, yang paling besar sumbangan itu adalah dari Aceh. Ada kontribusi provinsi kita di sana," tambahnya.
Ke depan, lanjut Dr Zaki, edukasi terhadap produk syariah harus terus digencarkan secara masif. Hal ini agar barang-barang yang tidak bersyariat, tidak bersertifikasi halal, mengandung riba dan haram, akan dengan sendirinya terpinggirkan.
"Semakin benar pada syariat, maka barang-barang lain (yang tidak mengandung syariat) dengan sendirinya tidak lagi dibeli oleh masyarakat," pungkas Dekan FEBI UIN Ar-Raniry itu.