Beranda / Berita / Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024

Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024

Selasa, 10 Oktober 2023 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pesta demokrasi Indonesia sudah di depan mata. Ini dia jadwal lengkap rangkaian Pemilu 2024 termasuk batas pendaftaran capres-cawapres!

Peraturan tentang Pemilu 2024 telah sah diundangkan melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022. Di dalamnya terdapat jadwal tentang pendaftaran calon presiden dan wakil presiden.

Dijelaskan bila jadwal pencalonan akan mulai dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2023 mendatang. Sedangkan batas pendaftaran capres-cawapres akan berakhir pada tanggal 25 November 2023.

Pemilu presiden dan wakil presiden 2024 akan berjalan dalam dua putaran. Putaran pertama berakhir pada proses rekapitulasi hasil penghitungan suara. Sedangkan putaran kedua akan dimulai dua hari setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara pertama, pada 22 Maret 2024.

Agar lebih rinci, berikut tahapan dan jadwal Pemilu 2024 selengkapnya dikutip dari laman Indonesia Baik Kominfo, Selasa (10/10/2023).

Jadwal Rangkaian Pemilu 2024 

Putaran Pertama

  1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024
  2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
  3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022
  4. Penetapan peserta pemilu: 14 Desember 2022
  5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023
  6. Pencalonan anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023
  7. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023
  8. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023
  9. Masa kampanye pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024
  10. Masa tenang: 11 Februari 2024-13 Februari 2024
  11. Pemungutan suara: 14 Februari 2024
  12. Penghitungan suara: 14 Februari 2024-15 Februari 2024
  13. Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024
  14. Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)

Putaran Kedua

  1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret- 25 April 2024
  2. Masa kampanye pemilu: 2-22 Juni 2024
  3. Masa tenang: 23-25 Juni 2024
  4. Pemungutan suara: 26 Juni 2024
  5. Penghitungan suara: 26-27 Juni 2024
  6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni- 20 Juli 2024
  7. Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
  8. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024



Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda