Jokowi Ingatkan Bahaya 137 Karhutla Terjadi di Awal 2021
Font: Ukuran: - +
Presiden Joko Widodo (foto: Biro Kepresidenan)
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah mencatat sebanyak 137 kasus kebakaran hutan (karhuta) pada awal 2021. Rincian kasus karhutla tersebut berlangsung di Aceh ada 3 kejadian, Sumatera Utara 9 kejadian, Riau 29 kejadian, Kepulauan Riau 4 kejadian, Jambi ada 2 kejadian, dan Sumatera Selatan 5 kejadian.
Kemudian karhutla berlangsung 52 kejadian di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah 12 kejadian, Sulawesi Tenggara 20 kejadian dan Papua ada 1 kejadian.
"Saya menerima laporan bahwa kebakaran hutan dan lahan telah mulai terjadi sejak akhir Januari. Tadi sudah disampaikan oleh Bapak Menko Polhukam. Misalnya di Riau beliau menyampaikan sudah terjadi 29 kejadian. Ini hati-hati Pak Gub Riau. Meskipun bsia ditangani jangan sampai ada muncul lagi," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2021).
"Di Kalimantan Barat juga sama ada 52 kejadian. Hati-hati Kalimantan Barat. Ini meskipun bisa tertangani tetapi kita semua hati-hati," tambah Kepala Negara.
Dia mengatakan, Pulau Sumatera masih berpotensi terjadi karhutla pada Feebruari ini. Sementara itu, sebagian Kalimantan dan Sulawesi juga berpotensi terjadi karhutla pada Mei hingga Juli mendatang.
"Puncaknya di bulan Agustus dan September. Kita harus betul-betul tahu betul puncaknya kapan. Sehingga persiapannya apa dimulai dari sekarang. Planningnya disiapkan, organisasinya dicek betul sudah bekerja atau tidak. Pada saat betul-betul nanti panas kita sudah siap semuanya," ujarnya.
Jokowi berharap bahwa ada sebuah perencanaan yang matang dan mendetail dalam pencegahan karhutla. Ia pun mendorong agar koordinasi antarlembaga lebih diperkuat sinergi dan eksekusi di lapangan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengapresiasi Provinsi Riau yang sudah bersiap-siap untuk menetapkan status siaga darurat.
"Ini bagus, bersiap-siap. Jangan sampai nanti administrasinya payung hukumnya belum siap sudah kebakarannya membesar. Mau melakukan sesuatu engga ada payung hukumnya. Saya kira Gubernur Riau benar didahului dulu karena Riau memang termasuk untuk kebakaran hutan ini dari pengalaman yang lalu-lalu angkanya lebih tinggi dibandingkan provinsi yang lain," tuturnya [okezone.com].