Juru Bicara KPK: Ini Penjelasan Berakhirnya Lidik Kasus di Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Dialeksis.com)
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hadirnya Komisi Pembarantasan Korupsis (KPK) di Aceh guna merespon laporan masyarakat terkait dugaan-dugaan korupsi yang ada di Aceh. hari jum’at (25/06/2021) merupakan hari terakhir KPK hadir di Aceh guna lakukan pemeriksaan beberapa proyek yang di duga ada dugaan korupsi.
Diketahui pihak KPK sudah ada di Aceh selama 5 hari dan kiranya ada sebanyak 7 orang penyidik KPK. Pemeriksaan ini dilakukan dimulai dari hari Senin (21/06/2021) terkait proyek seperti Kapal Aceh Hebat, MYC, dan Oncology.
Beberapa pejabat Aceh sudah dipanggil guna lakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan, seperti mantan Kepala BPKA Bustami, Kadis Perhubungan Junaidi, Kepala BPKA saat ini Azhari, Mantan Direktur RSUZA dr. Azharuddin, dan Sekda Aceh Taqwallah.
Guna memastikan lidik kasus di Aceh, Dialeksis.com memastikan konfirmasi langsung ke Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jum’at (25/06/2021).
Juru KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan penyelidikan merupakan serangkaian untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat dalam rangka dan memastikan ada dugaan peristiwa pidana dugaan korupsi.
“Untuk itu tentu permintaan keterangan dan klarifikasi pihak-pihak terkait sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Ali Fikri menutup pembicaraan dengan Dialeksis.com, dirinya mengatakan, selanjutnya akan dilakukan analisa lanjut secara mendalam sesuai ketentuan undang-undang untuk dapat di ambil kesimpulan apakah benar ada peristiwa dugaan korupsi.