kip lhok
Beranda / Berita / Kejagung Ingatkan Jaksa-jaksa TP4D Tak Main Proyek

Kejagung Ingatkan Jaksa-jaksa TP4D Tak Main Proyek

Senin, 23 September 2019 10:11 WIB

Font: Ukuran: - +

Kapuspenkum Kejagung Mukri (Foto: dok Kejagung)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Jaksa Eka Safitra yang bertugas di Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) kena OTT KPK karena diduga menerima suap. Kejagung meminta jaksa-jaksa yang kini berada di TP4D untuk tidak main-main.

"Kita ingatkan rekan kejaksaan untuk tidak bermain di dalam koridor TP4D karena tujuan kita itu mulia," ujar Kapuspenkum Kejagung Mukri, seperti dikutip detikcom, Selasa (20/8/2019).

Mukri mengatakan, OTT ini hanya menyangkut kepada 1 orang sehingga pihaknya meminta para pihak tak menggenalisir TP4D. Dia mengatakan, pimpinan Kejagung juga akan terus mempertahankan program ini untuk terus mengawal proyek-proyek di Pemda.

"Kita jangan generalisir, jangan sampai karena ada 1 OTT ini program kita terhenti. Kita harus tuntaskan, tetap konsisten," ungkap Mukri.

Dia juga mengingatkan, program TP4D merupakan program yang bertujuan untuk mengawal proyek negara baik di Pusat ataupun daerah. Tujuan program ini, supaya proyek negara tepat sasaran, tepat mutu dan tepat waktu.

KPK menetapkan 2 jaksa sebagai tersangka yang diduga menerima uang terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta tahun anggaran 2019. 2 jaksa yang jadi tersangka adalah:

1. Eka Safitra sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta sekaligus anggota TP4D

2. Satriawan Sulaksono sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta

Jaksa Eka Safitra diduga menerima suap jatah 5 persen dari nilai proyek atau sekitar Rp 415 juta. Pemberian uang itu dilakukan bertahap. (pd/detikcom)


Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda