Beranda / Berita / Kejari Medan Raih Peringkat ke 2 Kejari Terbaik di Indonesia

Kejari Medan Raih Peringkat ke 2 Kejari Terbaik di Indonesia

Kamis, 09 September 2021 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Teuku Rahmatsyah. [IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Negeri Medan memperoleh Penghargaan sebagai Kejaksaan Negeri Tipe A terbaik dengan peringkat ke-2 dalam hal input data CMS dari Kejaksaan Negeri Tipe A lainnya seluruh Indonesia, Medan (9/9/2021).

Penghargaan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pembinaan Kejaksaan RI yang berlangsung secara virtual dan diikuti oleh seluruh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.

Kejaksaan Negeri Medan berhasil mendapatkan Penghargaan dengan peringkat ke-2 Kejaksaan Negeri Tipe A setelah Kejaksaan Negeri Surabaya pada peringkat 1 dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Peringkat-3, hal ini menunjukkan kepatuhan dan kinerja dalam penginputan atau entri data pada aplikasi CMS (Case Management System) atau Sistem Informasi Penanganan Perkara.


Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Teuku Rahmatsyah SH, MH mengatakan penghargaan ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan bagi keluarga besar Kejari Medan dan akan dipertahankan dengan terus bekerja keras serta profesional. 

Selain itu pernghargaan ini menjadi tolak ukur bagi Kejari Medan kedepan untuk selalu meningkatkan kinerja pengelolaan arsip di era digital, optimalisasi penerimaan PNBP Kejaksaan, dan tata Kelola SDM dan Organisasi Kejaksaan yang modern.

Penghargaan ini juga tidak lepas dari dukungan seluruh pegawai Kejari Medan untuk menghasilkan karya-karya yang kreatif dan inovatif, yang dapat secara aplikatif memecahkan setiap problematika yang dihadapi di Bidang Pembinaan.

Selain itu juga berterima kasih atas arahan dan petunjuk pimpinan yang telah membimbing dan mensuport sehingga Kejari Medan memperoleh peringkat II se-Indonesia.

Teuku Rahmatsyah berharap dengan kedepannya akan meningkatkan kinerja sesuai dengan tema "Inovasi Untuk Prestasi", dan sesuai sasaran 5 strategis yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Bidang Pembinaan Tahun 2020-2024.

"Yakni meningkatkan profesionalisme Aparatur Kejaksaan RI, terwujudnya Kejaksaan RI yang akuntabel dan Aparatur Kejaksaan RI yang berintegritas. Selain itu, meningkatkan pengembalian aset dan kerugian negara, dan meningkatkan optimalisasi kinerja Aparatur Kejaksaan RI berbasis Teknologi Informasi sesuai IT Master Plan Kejaksaan RI," ujarnya.


Sebelumnya, Jaksa Agung Burhanuddin, membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pembinaan Tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2021) dan berlangsung sela 2 hari sampai dengan Kamis (9/9/2021).

Jaksa Agung RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas terselenggaranya Rakernis ini, serta keseriusan dan dedikasi seluruh jajaran yang telah konsisten menjalankan tugas-tugas dengan penuh semangat di tengah pandemi COVID-19.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda