Kemenkes Sebut Indonesia Masih Kekurangan 30.000 Dokter Spesialis
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kesehatan RI melaporkan kekurangan jumlah dokter spesialis di Indonesia saat ini berkisar 30 ribu orang untuk memenuhi kebutuhan pelayanan yang ideal.
"Ketersediaan saat ini 51.949 dokter spesialis, dengan target rasio 0,28:1.000 maka Indonesia kekurangan 30 ribu dokter spesialis," kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya dalam Public Hearing RUU Kesehatan di Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Ia mengatakan, asumsi rasio ideal versi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah satu dokter per 1.000 penduduk, atau setara dengan kebutuhan di Indonesia sebanyak 272.000 dokter. Sedangkan jumlah dokter spesialis saat ini di Indonesia mencapai 51.949 orang yang sebagian besar terkumpul di Pulau Jawa.
Sementara itu, jumlah dokter umum saat ini sudah mencapai 180 ribu orang, dengan laju produksi rata-rata berkisar 12 ribu dokter per tahun. "Pada 2 hingga 3 tahun ke depan diharapkan jumlah dokter bisa mencapai 1:1.000 penduduk bisa tercapai," katanya.
Dikatakan Arianti, Indonesia memiliki 21 penyelenggara prodi spesialis dari 92 fakultas kedokteran yang bisa memproduksi 2.700 lulusan spesialis per tahun. "Namun, kalau dihitung lulusan dokter per tahun dan jumlah kekurangan dokter spesialis, maka butuh waktu 10 tahun lebih untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di Indonesia," katanya.
Dari jumlah 51.949 dokter spesialis, kata Arianti, sebanyak 59 persen di antaranya membuka praktik di Pulau Jawa, sehingga belum tercipta pemerataan dokter spesialis hingga ke kawasan pelosok Indonesia. Meski terpusat di Jawa, kata Arianti, Provinsi Jawa Timur masih kekurangan 488 dokter spesialis, Jawa Tengah 295, dan Jawa Barat 375.
"Dari semua provinsi di Indonesia daerah yang tidak mengalami kekurangan dokter spesialis hanya DKI Jakarta," katanya.